Kompas TV nasional hukum

2 Karyawan Lion Air Terlibat Peredaran Narkoba, Kawal Sabu dan Ekstasi Lewati Pemeriksaan di Bandara

Kompas.tv - 18 April 2024, 20:31 WIB
2-karyawan-lion-air-terlibat-peredaran-narkoba-kawal-sabu-dan-ekstasi-lewati-pemeriksaan-di-bandara
Ilustrasi narkoba (Sumber: KOMPAS.COM/Handout)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

“Di situ terjadi pertukaran tas, di mana kurir MRP membawa tas kosong, kedua karyawan tadi membawa sabu dan ekstasi,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka MRP membawa tas tersebut masuk ke dalam pesawat sampai di Bandara Soekarno-Hatta hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Baca Juga: Utang Narkoba Rp 60 Juta, Pria di Bandar Lampung Tewas Ditikam saat Sedang Nongkrong!

Arie mengatakan, total ada tujuh tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Mereka terdiri atas dua karyawan Lavatory Service Lion Air yang berperan menyerahkan narkoba kepada kurir MRP dan R.

Kemudian tersangka HF yang bertugas sebagai operator yang menyuruh mengambil narkoba dari rumahnya.

“HF ini merupakan mantan AVSEC di Bandara Kuala Namu,” kata Arie.

Dalam menjalankan perannya, tersangka HF dibantu oleh istrinya inisial BA, berperan menyiapkan tiket untuk kurir tersangka MRP, serta memantau keberadaan atau posisi kurir selama perjalanan.

Tersangka berikutnya JD, bertugas sebagai pengambil atau pengantar barang dari tersangka HF, untuk diserahkan kepada tersangka DA dan RP.

Selanjutnya, ditangkap lagi tersangka melalui proses control delivery, di mana barang yang sudah dipesan diantarkan kepada pemesan melalui proses control delivery.

“Total diamankan tujuh orang tersangka, dan ada tiga DPO yang sedang kami kejar, yakni E, Y dan PP,” kata Arie.

Baca Juga: Polisi Pastikan 12 Warga yang Terjaring dalam Penggerebekan di Pancur Batu Positif Narkoba

Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air, Iyus Susyanto berterima kasih kepada Bareskrim telah berhasil mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan komitmen maskapai terhadap pemberantasan narkoba dan sudah menandatangani MoU dengan BNN.

“Saya bersyukur ini bisa terungkap, karena sebetulnya alangkah bagusnya ada pemangku kepentingan atau stakeholder (bandara) lain yang bisa diundang ya, kenapa kok bisa lolos,” kata Iyus.

Iyus menyebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada pihak berwajib.

Ia juga memastikan dua karyawan tadi sudah diberhentikan sesuai kontrak kerja, karena melanggar perjanjian, terlibat narkoba.

“Sejak 2016 kami sudah tidak ada lagi berita kru kami pakai narkoba dan sebagainya. Karena intens mengecek, dari awal kontrak ditegaskan, terlibat narkoba selesai (diberhentikan), yang ditangkap ini di luar kuasa kami,” kata Iyus.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x