Kompas TV nasional politik

Bawaslu Siap Awasi Penyaluran Bansos saat Pilkada 2024: Tak Boleh Digunakan untuk Paslon Tertentu

Kompas.tv - 23 April 2024, 12:37 WIB
bawaslu-siap-awasi-penyaluran-bansos-saat-pilkada-2024-tak-boleh-digunakan-untuk-paslon-tertentu
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai acara Sosialisasi SIETIK DKPP di Jakarta, Senin (18/12/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Hreeloita Dharma Shanti)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melakukan pengawasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) saat tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024. Adapun waktu pencoblosan pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, penyaluran bansos tak boleh dimanfaatkan untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pesta demokrasi tersebut. 

"Iya, pasti akan jadi pengawasan. Yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu, ya," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga: Kata 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024, Singgung Bansos hingga PSU

Bagja juga memberikan atensi khusus untuk pengawasan Pilkada Serentak 2024. 

Misalnya, terkait kendala geografis, netralitas aparatur sipil negara atau ASN hingga penggunaan program pemerintah.

"Sekarang kami berharap kepada para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri, sampai dengan enam bulan pilkada selesai," ujarnya.

Bagja menyebut, pilkada serentak tahun ini berbeda dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya di masa pandemi.

Bagja pun menyoroti jumlah wilayah yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini yang jauh lebih banyak ketimbang pilkada sebelumnya.

"Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah. Kalau dulu ada 270 (daerah), sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.

Oleh sebab itu, koordinasi berjenjang yang dilakukan Bawaslu akan diperkuat sebagai antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.

Baca Juga: Kala Hakim Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum dalam Perbedaan Pendapat di Putusan MK

"Sumber daya juga harus diperkuat. Kenapa? Karena misalnya ada sumber daya manusia kita berkurang itu harus dipikirkan untuk pengisian terhadap sumber daya manusia tersebut," katanya.


 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x