Kompas TV nasional politik

Bahas Putusan MK, Prabowo Bakal Bertemu Tim Hukumnya Malam Ini

Kompas.tv - 23 April 2024, 11:53 WIB
bahas-putusan-mk-prabowo-bakal-bertemu-tim-hukumnya-malam-ini
Presiden Terpilih Prabowo Subianto meminta para pendukung bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi apapun terkait perselisihan hasil Pilpres 2024, Kamis (18/4/2024). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Prabowo Subianto akan bertemu dengan tim hukummya pada malam ini, Selasa (23/4/2024). Pertemuan itu rencananya membahas putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penjelasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Hukum pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fachri Bachmid melalui keterangan tertulis, Selasa.

“Sesuai jadwal hari ini, tim hukum Prabowo-Gibran secara lengkap dipimpin oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim bertemu Prabowo,” jelasnya dikutip Kompas.com.

“Selain melaporkan hasil persidangan MK kepada Prabowo selaku prinsipal atau pemberi kuasa, sekaligus bersilaturahmi bersama Presiden Terpilih 2024-2029,” kata Fachri.

Baca Juga: Jokowi Respons Putusan MK: Politisasi Bansos, Intervensi Pemerintah Tidak Terbukti!

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut, tim hukum juga akan meminta arahan-arahan dari Prabowo.

Sementara, juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, membenarkan bahwa pertemuan tersebut akan berlangsung pada malam hari.

“Iya betul, malam nanti,” kata Dahnil melalui pesan tertulis.

Sebelumnya diberitakan, MK memutuskan menolak permohonan sengketa yang diajukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan itu dibacakan pada sidang yang berlangsung Senin kemarin.

Beberapa dalil yang dianggap tidak beralasan menurut hukum antara lain terkait politisasi bantuan sosial, cawe-cawe atau intervensi Presiden Joko Widodo, serta pelanggaran prosedur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat menerima pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres.

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Dukung Proses Transisi dari Pemerintahan Sekarang ke Pemerintahan Baru

Rencananya, KPU bakal menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024).


 



Sumber : kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x