Kompas TV nasional peristiwa

Kemenag: 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei 2024

Kompas.tv - 24 April 2024, 13:38 WIB
kemenag-75-572-visa-jemaah-haji-reguler-sudah-terbit-keberangkatan-mulai-12-mei-2024
Ilustrasi jemaah haji melakukan tawaf dengan mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin, 26 Juni 2023.  (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sebanyak 75.572 visa jemaah haji reguler sudah terbit per hari ini, Rabu (24/4/2024).

Kemenag menyebut, jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 11 Mei 2024. Mereka akan terbang sehari berikutnya, yakni pada pada 12 Mei 2024 dari embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Untuk penerbangan jemaah haji Indonesia dari Embarkasi menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah akan dimulai pada 24 Mei 2024.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab mengatakan, tahun ini kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah.

Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

“Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit. Proses pemvisaan terus berjalan hingga seluruh visa jemaah haji Indonesia terbit,” kata Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Ada Lebih dari 45.000 Jemaah Haji Lansia, Layanan Khusus Diberikan sejak Seremoni Pelepasan

Menurut Saiful Mujab, pemvisaan diawali dengan proses input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi.

Saat ini, data yang masuk sebanyak 216.692 jemaah. Dari jumlah itu, sebanyak 216.791 jemaah, datanya sudah diverifikasi untuk diajukan penerbitan visanya.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Masyarakat diimbau untuk tidak sampai tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya. Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji.

Penegasan ini disampaikan Hilman Latief menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga pesan berantai di berbagai grup Ahatsapp.



Sumber : kemenag.go.id



BERITA LAINNYA



Close Ads x