Kompas TV nasional politik

SYL Korupsi untuk Kepentingan Pribadi dan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayar Kalau Diminta

Kompas.tv - 2 Mei 2024, 15:41 WIB
syl-korupsi-untuk-kepentingan-pribadi-dan-keluarga-surya-paloh-saya-mampu-bayar-kalau-diminta
Ketua Umum (Ketum) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (30/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar.)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku bersedia membayar kebutuhan mantan kadernya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) beserta keluarganya, bila diminta yang bersangkutan. 

Hal ini menanggapi fakta persidangan yang menyebutkan kalau SYL diduga melakukan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk keperluan pribadi dan keluarganya.  

"Saya sendiri masih mampu untuk bayar-bayar begitu kalau memang diminta. Sayang saja, kalau ada," kata Paloh di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Saksi Ungkap SYL dan Keluarga Umrah ke Mekkah Dibiayai Kementan Capai Rp1,35 Miliar!

Ia mengaku sedih ketika mengetahui SYL bertindak seperti itu. 

"Saya enggak tahu betul-betul itu. Dan itu, saya sedih saja kalau ada hal-hal seperti itu," katanya.

Namun, ia tetap meminta agar asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi. Dia berharap kasus korupsi yang menjerat SYL bisa menjadi pembelajaran ke depannya.

"Selalu saya katakan asas praduga tak bersalah. Saya enggak tahu apa di balik itu dan sebagainya. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran yang bagus," katanya.

Sebelumnya, Staf Biro Umum Pengadaan Kementan RI Muhammad Yunus mengungkapkan Kementan mengeluarkan anggaran sekitar Rp3 juta per hari untuk pesan makanan secara online ke rumah dinas (rumdin) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Pernyataan itu diungkap Yunus saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat SYL, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4).

"Ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan ibu menteri, jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

Baca Juga: KPK: Di TPPU SYL, Pelaku Pasif yang Sengaja Menikmati Hasil Dapat Dijerat sebagai Tersangka

"Biasanya setiap hari ada Rp3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas (SYL)," ungkap Yunus.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x