JAKARTA, KOMPAS TV - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons rencana presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin membentuk presidential club atau klub presiden.
Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf menilai hal itu sebagai wadah yang sia-sia, karena sebagai lembaga resminya sudah ada dewan pertimbangan presiden atau Wantimpres.
"Wantimpres dibentuk di bawah kewenangan presiden,” kata Muzamil dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).
Baca Juga: Gerindra: Ide Presidential Club Prabowo Subianto Sudah Sampai ke Bu Mega
Ia menyebut klub presiden itu hanya sebagai wadah informal pertemuan para presiden RI untuk melakukan lobi. “Hal ini sah-sah saja dilakukan oleh presiden," ujarnya.
Muzamil mengatakan, Prabowo sebagai presiden terpilih memiliki hak untuk bertemu dengan siapa pun dan meminta masukan dari berbagai pihak.
“Wantimpres menggantikan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasihat presiden,” ujarnya.
Adapun rencana membentuk presidential club dilontarkan Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Prabowo, kata Dahnil, menginginkan Presiden ke-5 RI, Presiden ke-6 RI dan Presiden ke-7 RI bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah bangsa dan negara.
Selain itu, Prabowo menginginkan para pemimpin Indonesia bisa kompak dan rukun untuk turut berpikir dan bekerja bagi kepentingan rakyat. Meskipun terjadi perbedaan pandangan maupun sikap politik.
Baca Juga: PAN Nilai Presidential Club Sulit Diwujudkan, Ini Alasannya
"Insya Allah pada waktunya, Pak Prabowo pasti bertemu secara bersamaan, duduk bersama dengan Pak Jokowi, Pak SBY, dan Bu Megawati," ujar Dahnil, Jumat (3/5/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.