Kompas TV nasional peristiwa

Garuda Siapkan Pesawat Pengganti untuk Jemaah Haji Makassar yang Gagal Terbang

Kompas.tv - 15 Mei 2024, 20:50 WIB
garuda-siapkan-pesawat-pengganti-untuk-jemaah-haji-makassar-yang-gagal-terbang
Ilustrasi. Garuda Indonesia menyiapkan pesawat pengganti untuk jemaah haji kloter 5 embarkasi Makassar yang gagal terbang pada Rabu (15/5/2024) sore. (Sumber: Garuda Indonesia )
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Garuda Indonesia menyiapkan pesawat pengganti untuk jemaah haji kloter 5 embarkasi Makassar yang gagal terbang pada Rabu (15/5/2024) sore.

Pesawat yang mereka tumpangi pada jadwal penerbangan awal mengeluarkan percikan api di bagian mesin saat baru mengudara. 

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi kepada seluruh jemaah haji pada penerbangan tersebut dan juga Kementerian Agama RI selaku penyelenggara haji," kata Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv

"Garuda Indonesia tengah melakukan koordinasi intensif kepada pihak-pihak terkait guna memastikan tindak lanjut penanganan jamaah untuk dapat kembali melanjutkan perjalanan," tambahnya. 

Irfan menyampaikan, penerbangan tersebut telah mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada pukul 17.15 waktu setempat.

Baca Juga: 100.000 Jemaah Indonesia Umrah Belum Pulang, Pemerintah Saudi: Ibadah Haji Tanpa Izin akan Disanksi

Ia mengatakan seluruh penumpang pesawat tiba di bandara dalam keadaan selamat dan baik, dan akan kembali diberangkatkan secepatnya mengacu pada kesiapan pesawat pengganti. 

Sebelumnya, pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-1105 rute Makassar-Madinah, gagal terbang ke tujuan karena ada percikan api pada mesin pesawat. 

Irfan mengatakan pilot pesawat tersebut mengambil prosedur Return to Base (RTB) sebagai langkah cepat guna memitigasi risiko pada aspek keselamatan dan keamanan operasional pada penerbangan tersebut.

"Keputusan RTB tersebut diambil oleh Pilot in Command (PIC) segera setelah pesawat lepas landas dengan mempertimbangkan kondisi kendala engine pesawat yang memerlukan pemeriksaaan lebih lanjut, setelah diketahui adanya percikan api pada salah satu engine," terang Irfan. 



Sumber : KOMPAS TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x