Kompas TV nasional humaniora

Tapera Jangan seperti Asabri (IV-Habis): Agar Uang Pensiun Tak Jadi Ladang Korupsi

Kompas.tv - 1 Juni 2024, 06:45 WIB
tapera-jangan-seperti-asabri-iv-habis-agar-uang-pensiun-tak-jadi-ladang-korupsi
Ilustrasi. Politikus Partai Demokrat Herman Khaeron mewanti-wanti agar program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, tidak seperti program sejenis yang berakhir menjadi ladang korupsi. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus Partai Demokrat Herman Khaeron mewanti-wanti agar program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, tidak seperti program sejenis yang berakhir menjadi ladang korupsi.

Herman menyinggung kasus korupsi di dua perusahaan asuransi jaminan hari tua milik pemerintah yaitu Asabri dan Jiwasraya.

Dana asuransi hari tua dan pensiun di dua perusahaan itu dikumpulkan dari para pekerja, baik TNI, PNS dan masyarakat.

"Jangan sampai kasus-kasus proyek seperti sebelumnya, kita ingat, Jiwasraya, dana pensiun Asabri, Taspen yang semuanya itu juga sebagai bagian dana publik," kata Herman dalam acara diskusi "Menakar Untung Rugi Tapera" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/5/2024). 

Maka, kata dia, urusan transparansi menjadi nomor satu.

"Harus dicarikan bagaimana pengumpulan dana publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan kapabel," katanya. 

Baca Juga: Kemenaker Akui Pemerintah Belum Sosialisasikan Tapera secara Masif

Sementara pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai Tapera menimbulkan pertanyaan besar di benak publik. Lagi-lagi terkait kekhawatiran dana akan dikorupsi.

"Sekarang pertanyaannya, seperti apa perencanaannya. Sekarang apa yang terjadi dalam Tapera ini?" kata Trubus.

Tapera mendapat penolakan masyarakat karena para pekerja diwajibkan membayar iuran yang akan masuk ke dalam rekening simpanan Tapera.

Iuran Tapera sebesar 3 persen, dengan rincian 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja. Sementara untuk pekerja mandiri sebesar 3 persen dan ditanggung sendiri.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x