Kompas TV nasional hukum

Reaksi KPK usai Dilaporkan Kubu Hasto ke Dewas dan Komnas HAM: Itu Kontrol bagi Kami

Kompas.tv - 13 Juni 2024, 20:35 WIB
reaksi-kpk-usai-dilaporkan-kubu-hasto-ke-dewas-dan-komnas-ham-itu-kontrol-bagi-kami
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK menyambut baik laporan tim pengacara hingga staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke Dewas KPK hingga Komnas HAM. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan laporan yang dibuat tim pengacara hingga staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga Komnas HAM.

Laporan tersebut terkait penyitaan handphone (HP) milik Kusnadi dan Hasto oleh penyidik KPK.

"Dengan adanya, misalkan pelaporan ke Dewas, Bareskrim Polri, Komnas HAM, bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan baik ke Dewas, Komnas HAM maupun pihak lainnya untuk menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers, Kamis (13/6/2024).

"Jadi tidak ada masalah."

Penyidik, kata ia, justru menyambut baik pelaporan tersebut, mengigat hal itu dapat menjadi bentuk kontrol bagi pihaknya terkait pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan.

"Kami dari penyidik sebenarnya menyambut baik apa yang dilakukan oleh pak HK (Hasto Kristiyanto), karena ini juga bagi kami penyidik, itu merupakan kontrol bagi kami," ujarnya.

"Pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan di Dewas itu akan diuji, apakah proses penyidikannya dalam hal ini upaya paksanya, proses penyitaan handphone dan lainnya, prosesnya benar atau tidak, itu nanti akan diuji."

Meski demikian, ia menekankan KPK tidak sembarangan dalam melakukan penyitaan. Penyidik, kata ia, tetap melakukan penyitaan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Staf Hasto Kristiyanto Sambangi Bareskrim, Laporkan Penyidik KPK soal Penyitaan Barang



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x