Kompas TV nasional hukum

Simak, Berikut Cara Antisipasi Peredaran Uang Palsu

Kompas.tv - 21 Juni 2024, 13:56 WIB
simak-berikut-cara-antisipasi-peredaran-uang-palsu
Ilustrasi uang palsu. Polisi menyampaikan sejumlah cara untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di tengah masyarakat, menyusul kasus temuan diduga uang palsu sebanyak Rp22 miliar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/6 (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyampaikan sejumlah cara untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di tengah masyarakat, menyusul kasus temuan diduga uang palsu sebanyak Rp22 miliar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, langkah yang pertama warga mesti memeriksa dengan teliti uang yang diterima.

"Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang, seperti gambar, angka dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna atau cetakan bertekstur," kata Ade di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/6/2024). 

Langkah kedua, masyarakat dapat menggunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Ia menyebut saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang.

Baca Juga: Penemuan Uang Palsu Rp22 M di Jakbar: Polisi Sebut Pelaku Berencana Menjualnya dengan Harga Rp5 M

Seperti pensil uang, detektor uang palsu atau aplikasi di telepon pintar. Ia jug meminta masyarakat jangan ragu menolak uang yang dicurigai palsu.

"Jika ada kecurigaan, sebaiknya tidak menerima uang tersebut. Hal ini dapat mencegah kerugian dalam jangka panjang," ujarnya. 

Jika setelah diperiksa kemudian menemukan uang palsu, masyarakat bisa melaporkannya ke polisi atau pihak berwenang setempat. 

"Melaporkan peredaran uang palsu dapat membantu mengurangi penyebarannya dan mencegah kejadian serupa di masa depan," tuturnya 

Baca Juga: Kriminolog Adiranus Meliala Angkat Bicara soal Kasus Uang Palsu Rp 22 M di Kantor Akuntan Publik

Mengutip Kompas.tv, Kombes Ade Ary menjelaskan, sindikat pembuat uang palsu di Kembangan tersebut berencana menjual uang palsu senilai Rp22 miliar itu dengan harga Rp5 miliar.

"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya jika membuat Rp20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan Rp5 miliar dari pemesan," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Uang palsu yang belum sempat beredar tersebut, lanjut dia, rencananya akan diedarkan secara manual oleh pemesan.

Sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di Kembangan.

Baca Juga: Ucapan Spesial Anies Baswedan hingga Menko Luhut Untuk Ulang Tahun Jokowi

Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus produksi uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Ade Ary mengatakan dari lima tersangka, empat di antaranya sudah ditangkap dan ditahan, sedangkan satu orang masih buron. Mereka adalah M alias Mul, YS, FF, F, dan I ditetapkan sebagai buron.

Ia mengatakan tersangka M memiliki peran sebagai koordinator pemalsuan uang. Ia mengkoordinir, mencari operator, dan mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu.

"Serta mencari pembeli uang palsu tersebut (P) dan koordinasi dengan A selaku tim sebelumnya," sebut Ade Ary. 

Kemudian tersangka YS alias Ustad berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi, menghitung uang, dan menyusun uang palsu serta membungkusnya ke dalam plastik.

Baca Juga: Keterangan Polisi Soal Penangkapan Musisi Virgoun Terkait Narkoba

Tersangka FF berperan membantu memindahkan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi.

FF juga berperan dalam menyusun uang palsu, memasang ikatan uang, dan membungkus uang palsu ke dalam plastik.

"Selanjutnya Saudara F berperan ketika saudara Mulyana waktu itu mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya sampai akhirnya dikenalkan ke F melalui temannya," ungkap Ade.


F dijanjikan uang Rp500 juta untuk membantu mencarikan tempat tersebut. F kemudian menghubungi Umar, pemilik kantor akuntan publik, tempat ditemukannya uang palsu Rp22 miliar.

"Akhirnya saudara Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan Rp100 ribuan di lokasi pemotongan dan pembungkusan uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat," kata Ade Ary. 



Sumber : Kompas.tv, Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x