Kompas TV nasional hukum

Polda Jabar Absen di Sidang Perdana Praperadilan Pegi, Eks Kabareskrim Nilai Bukan untuk Ulur Waktu

Kompas.tv - 26 Juni 2024, 00:57 WIB
polda-jabar-absen-di-sidang-perdana-praperadilan-pegi-eks-kabareskrim-nilai-bukan-untuk-ulur-waktu
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan atau eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menanggapi terkait absennya Polda Jawa Barat (Jabar) di sidang perdana praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan pada Senin (24/6/2024) lalu.

Ia menilai, absennya Polda Jabar dalam sidang praperadilan tersebut bukan karena ingin mengulur-ulur waktu demi berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky bisa segera dinyatakan lengkap atau berstatus P21.

"Penyebab tidak hadir ada beberapa macam, satu bertentangan dengan statement-nya yang menyatakan sudah siap, ternyata belum siap. Kedua sangat sibuk. Yang ketiga sebagaimana dikatakan netizen taktik mengundur waktu supaya (praperadilan) gugur," kata Susno dalam program berita Kompas Petang, Kompas Tv, Selasa (25/6).

"Tetapi untuk poin ketiga (mengulur waktu) ini sangat-sangat tidak mungkin," imbuhnya menjelaskan.

Hal tersebut dikarenakan, waktu yang dibutuhkan untuk berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) tidak sebentar.

"Kenapa tidak mungkin? Karena berkas yang ada di Kejaksaan itu bisa makan waktu dua minggu, balik ke polisi, balik lagi ke jaksa, baru jaksa masuk ke pengadilan membuat dakwaan," jelas Susno yang pernah menjabat sebagai Kapolda Jabar.

"Artinya enggak keburu kalau untuk menghabiskan waktu," ujarnya, menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan Pegi yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (24/6/2024) harus diundur menjadi Senin (1/7/2024) pekan depan.

Hal itu dikarenakan tim kuasa hukum Polda Jabar tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi tersebut.

Absennya Polda Jabar dalam sidang tersebut mendapat sorotan sejumlah pihak, terutama dari kuasa hukum Pegi.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan menaruh curiga Polda Jawa Barat sengaja tidak hadir untuk melengkapi berkas perkara (P21) kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sambangi Kemenko Polhukam, Adukan Polda Jabar usai Tak Hadiri Praperadilan



Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar.



BERITA LAINNYA



Close Ads x