Kompas TV nasional peristiwa

Syahrul Yasin Limpo Kecewa Jaksa Tuntut Tanpa Pertimbangkan Kontribusinya Saat Menjadi Mentan

Kompas.tv - 29 Juni 2024, 08:36 WIB
syahrul-yasin-limpo-kecewa-jaksa-tuntut-tanpa-pertimbangkan-kontribusinya-saat-menjadi-mentan
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus gratifikasi jabatan di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadapnya.

Syahrul Yasin Limpo merasa JPU dalam tuntutannya tidak mempertimbangkan kotribusinya selama mengabdi sebagai Mentan.

Hal tersebut disampaikan Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang tuntutan, Jumat (28/6/2024).

“Saya lihat ini tidak dipertimbangkan apa yang kami lakukan saat itu,” ucap SYL.

Baca Juga: NasDem soal Jokowi Disebut Cawe-Cawe Pilkada Jakarta: Terlalu Konspiratif

Syahrul pun mengungkap beragam tantangannya saat menjabat sebagai Menteri Pertanian dan bagaimana dirinya berkontribusi mengatasi masalah tersebut.

Dalam keterangannya, Syahrul pun mengatakan akan menyampaikan pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU.

“Ada el nino, ada penyakit Covid, Antrax, harga kedelai naik itu terjadi, sekarang saya dituntut 12 tahun. Saya lakukan langkah extraordinary. Saya lakukan itu bukan untuk pribadi. Saya akan sampaikan di pledoi,” kata Syahrul.

Baca Juga: Kongres Partai NasDem 25 Agustus 2024 akan Dibuka Jokowi, Ditutup Prabowo

Sebab menurut Syahrul, nilai perkara Rp44 miliar tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikannya untuk Kementan. Menurut Syahrul, Kementan berkontribusi hingga Rp2.400 triliun setiap tahunnya.


“Rp44miliar dibanding kontribusi Kementan setiap tahun di atas Rp2.400 triliun, yang kau cari sama saya Rp 44miliar. Itu semua untuk sewa pesawat, heli, untuk pribadi kah? Kalau memang saya salah saya siap bertanggung jawab.” 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x