A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Buruh Dibayar Perusahaan

Kompas TV nasional berita kompas tv

Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Buruh Dibayar Perusahaan

Kompas.tv - 7 September 2019, 22:20 WIB

Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan buruh tidak seharusnya memprotes kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena iurannya sudah ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja. Menkes menegaskan walau banjir kritik kenaikan tersebut tetap akan dilakukan.

Hal ini disampaikan Nila Moeloek seusai menutup pelatihan kepemimpinan nasional di Auditorium Balai Besar Pelatihan Kesehatan, Jakarta. Menkes menegaskan buruh tidak seharusnya protes kenaikan iuran karena iurannya sudah ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja. Menkes balik mempertanyakan jika iuran tidak jadi dinaikkan siapa yang akan menanggung kerugian saat ini.

#MenteriKesehatan #BPJSKesehatan #Buruh



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x