JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum keluarga Darso (43), korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota polisi Polresta Yogyakarta di Semarang, Antony Yudha Timor, menyatakan, korban sempat cerita lokasi penganiayaan tidak jauh dari rumah.
"Ketika 6 orang ini (terduga pelaku) meninggalkan rumah sakit, Pak Darso bercerita bahwa baru saja dipukuli oleh 6 oknum polisi yang lebih lengkapnya pula diceritakan kepada adiknya, dan letak penganiayaan itu tidak jauh dari rumah, hanya sekitar 200-300 meter dari rumah," ujarnya di Sapa Indonesia Malam KompasTV, Senin (13/1/2025).
"Menurut cerita Pak Darso ya dipukul di pinggir jalan itu, dipukuli, kemudian dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Baca Juga: Buntut Penganiayaan Oknum Polisi ke Satu Warga, Propam Polda DIY Periksa Anggota Polresta Yogyakarta
Di dalam kesempatan yang sama, Antony juga menceritakan kronologi versi pihak korban dan adanya upaya damai yang dilakukan pihak pelaku, yakni dengan menawarkan sejumlah uang kepada keluarga korban.
"Setelah (korban) meninggal dunia, 6 oknum tadi, yang diduga melakukan penganiayaan, sempat datang ke Semarang, kemudian menawarkan uang 5 juta, tapi ditolak oleh keluarga," ungkap Antony.
"Kemudian datang lagi yang kedua menawarkan 25 juta, tapi nggak ketemu kalau yang ini, ditolak juga," katanya.
Kemudian, upaya damai dilakukan lagi sampai ketiga kalinya. "Yang ketiga itu, ibu (istri korban) ditelepon sama seseorang untuk mendatangi sebuah tempat, kemudian di tempat itu ibu datang, ternyata sudah disodori uang 25 juta," kata Antony.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Penyedia Jetski di Danau Toba, Pelaku Merupakan Rekan Korban
Adapun pihak keluarga yakin pelaku merupakan polisi karena ketika kedatangan pertamanya, para pelaku menggunakan seragam polisi.
"Yang kedatangan pertama setelah korban meninggal dunia, kedatangan pertama itu, 6 orang datang menggunakan seragam polisi, makanya kami dapat memastikan bahwa ini adalah anggota polisi," ujar Antony.
"Itu seragam dari Satlantas Polresta Yogyakarta," ujarnya.
Adapun dalam kesempatan yang sama, istri korban Poniyem mengharapkan keadilan untuk suaminya.
"Minta keadilan (untuk korban)," ujar Poniyem di akhir wawancaranya.
Polisi sendiri mengaku terus mengusut kasus kematian 43 yang diduga tewas dianiaya anggota polisi Polres Kota Yogyakarta.
Pada hari ini, Senin (13/1/2025), Polda Jateng melakukan proses ekshumasi jenazah Darso.
"Kami melakukan ekshumasi jenazah Darso ini bagian dari scientific crime investigation yaitu untuk menemukan penyebab kematian almarhum Darso dianiaya atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.