Kompas TV nasional humaniora

Mensos soal Data Tunggal: Warga yang Tadinya Dapat Bansos Bisa Tidak Dapat Lagi dan Sebaliknya

Kompas.tv - 17 Januari 2025, 13:19 WIB
mensos-soal-data-tunggal-warga-yang-tadinya-dapat-bansos-bisa-tidak-dapat-lagi-dan-sebaliknya
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat mengunjungi salah satu penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/sembako di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (16/1/2025). (Sumber: Kemensos)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

Hal tersebut dia sampaikan usai menghadiri rapat mengenai data tunggal sosial ekonomi bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti pada Senin (13/1).

Menurut dia, pemutakhiran data seperti itu bernilai penting untuk dilakukan dalam rangka menyesuaikan segala dinamika terkait data penduduk.

Baca Juga: RI Lobi Arab Saudi soal Penambahan Kuota Petugas Haji hingga Pembebasan Biaya Masuk Arafah-Mina

"Data yang disampaikan nanti ada dinamika. Setiap hari ada yang wafat, ada yang pindah rumah, ada yang pindah tempat gitu. Nah, ini semua akan di-update," terangnya seperti dikutip dari Antara

Selain mekanisme partisipasi lewat Cek Bansos, usul dan sanggah juga bisa dilakukan dengan jalur formal melalui pemerintah desa, kelurahan, hingga dinas sosial setempat.

Pada kesempatan yang sama, Muhaimin Iskandar telah menyampaikan bahwa data tunggal sosial ekonomi nasional akan segera selesai dalam dua minggu hingga satu bulan ke depan.

Setelah tuntas, menurut Muhaimin, data tersebut akan menjadi rujukan bagi semua kementerian dan lembaga dalam mengambil keputusan sekaligus menyalurkan berbagai program-program pembangunan.

Baca Juga: Penting! Penerima DTKS Harus Tahu: Data Tunggal Sosial Ekonomi Gantikan DTKS untuk Penyaluran Bansos

Penuntasan penunggalan data itu sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan akan segera dimuat dalam instruksi presiden.

"Insyaallah, segera turun instruksi presiden terbaru, menyangkut data tunggal sosial ekonomi nasional," ucapnya.


 




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x