Kompas TV nasional humaniora

Mensos soal Data Tunggal: Warga yang Tadinya Dapat Bansos Bisa Tidak Dapat Lagi dan Sebaliknya

Kompas.tv - 17 Januari 2025, 13:19 WIB
mensos-soal-data-tunggal-warga-yang-tadinya-dapat-bansos-bisa-tidak-dapat-lagi-dan-sebaliknya
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat mengunjungi salah satu penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/sembako di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (16/1/2025). (Sumber: Kemensos)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

SIDOARJO, KOMPAS.TV- Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, data tunggal penerima bantuan saat ini telah memasuki tahap akhir dalam pemadanan data. Menurutnya, pemadanan data ini penting sekali dalam memastikan kondisi yang ada di lapangan.

Lantaran, setelah adanya pemadanan data, akan ada masyarakat yang selama ini mendapatkan bantuan, kemungkinan tidak mendapatkan bantuan. Begitu pun sebaliknya, yang selama ini tidak mendapatkan program atau bantuan, akan mendapatkan bantuan.

"Maka itu kami terus berusaha untuk mencermati situasi dan kondisi di lapangan," kata Mensos saat mengunjungi langsung salah satu penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Sembako di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Januari 2025? Cek Penerima Pakai Situs Resmi Kemensos Ini

Ia mencontohkan salah satu kasus yang ditemuinya saat melakukan kunjungan kerja beberapa bulan lalu di Surabaya. Mensos menemukan satu keluarga yang putra-putrinya adalah penyandang disabilitas, tetapi program dan bantuannya terputus di tahun 2022. Dengan pemadanan data menjadi data tunggal, hal seperti itu tidak akan tejadi lagi. 

Kemensos, lanjutnya, juga akan selalu menyamakan langkah dengan pemerintah daerah terkait data tunggal. Karena data yang akan digunakan oleh Kementerian Sosial dan pemerintah pusat, akan sama dengan data yang digunakan dengan pemerintah daerah. Sehingga bantuan yang diberikan akan lebih tepat sasaran.

Selain lebih tepat sasaran, bantuan yang diberikan akan lebih terukur. Jika dalam satu keluarga ada beberapa orang yang mendapat program bantuan dari pemerintah, akan terlihat apa saja bantuan yang didapat.

Baca Juga: 2 Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, PIP, Bisa Usul dan Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

"Seperti subsidi PLN-nya, kemudian mungkin, PKH, mungkin bantuan pangan, mungkin juga PBI (BPJS Kesehatan). Jadi akan kelihatan semua itu. Dan yang belum juga akan kelihatan," ujarnya dikutip dari laman Kemensos, Jumat (17/1).

Usul dan Sanggah Lewat Cek Bansos

Sebelumnya, ia menjelaskan, ke depannya, pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi dapat pula melibatkan partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos lewat fitur Usul dan Sanggah. 

Hal tersebut dia sampaikan usai menghadiri rapat mengenai data tunggal sosial ekonomi bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti pada Senin (13/1).

Menurut dia, pemutakhiran data seperti itu bernilai penting untuk dilakukan dalam rangka menyesuaikan segala dinamika terkait data penduduk.

Baca Juga: RI Lobi Arab Saudi soal Penambahan Kuota Petugas Haji hingga Pembebasan Biaya Masuk Arafah-Mina

"Data yang disampaikan nanti ada dinamika. Setiap hari ada yang wafat, ada yang pindah rumah, ada yang pindah tempat gitu. Nah, ini semua akan di-update," terangnya seperti dikutip dari Antara

Selain mekanisme partisipasi lewat Cek Bansos, usul dan sanggah juga bisa dilakukan dengan jalur formal melalui pemerintah desa, kelurahan, hingga dinas sosial setempat.

Pada kesempatan yang sama, Muhaimin Iskandar telah menyampaikan bahwa data tunggal sosial ekonomi nasional akan segera selesai dalam dua minggu hingga satu bulan ke depan.

Setelah tuntas, menurut Muhaimin, data tersebut akan menjadi rujukan bagi semua kementerian dan lembaga dalam mengambil keputusan sekaligus menyalurkan berbagai program-program pembangunan.

Baca Juga: Penting! Penerima DTKS Harus Tahu: Data Tunggal Sosial Ekonomi Gantikan DTKS untuk Penyaluran Bansos

Penuntasan penunggalan data itu sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan akan segera dimuat dalam instruksi presiden.

"Insyaallah, segera turun instruksi presiden terbaru, menyangkut data tunggal sosial ekonomi nasional," ucapnya.


 




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x