JAKARTA, KOMPAS.TV - Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) mencabut gugatan hasil Pilkada Jateng 2024 di MK pada Senin, (20/1/2025).
“Bahwa permohonan ini dicabut dalam rangka menjaga kondusifitas masyarakat di Jawa Tengah karena Jawa Tengah adalah masyarakat yang mencintai kerukunan, kedamaian, dan guyub,” ungkap kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian saat sidang di MK.
“Mudah-mudahan bisa mengakhiri keterbelahan dan bersatu kembali membangun Jawa Tengah,” lanjutnya.
Diketahui, Pasangan Andika-Hendi tidak terlihat hadir dalam persidangan di MK tersebut.
Baca Juga: Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Pilkada Jateng 2024 di MK
#pilkadajateng #mk #andikaperkasa #hendrarprihadi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.