Kompas TV nasional humaniora

Tanda KTP Penerima Bansos PKH 2025, Simak Cara Ceknya di Sini

Kompas.tv - 29 Januari 2025, 17:12 WIB
tanda-ktp-penerima-bansos-pkh-2025-simak-cara-ceknya-di-sini
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk elektonik (e-KTP). (Sumber: Dirjen Dukcapil Kemendagri)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Pencairan bansos PKH akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tahap pertama akan dimulai pada Januari 2025 untuk periode Januari-Maret.

Dilansir Kompas.com, lanjutan program bansos PKH diguyur dengan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dari APBN 2025.

Masyarakat bisa mengecek apakah mereka penerima bansos PKH Januari 2025 atau bukan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).

Baca Juga: Ini Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dan Tahu KTP yang Dapat Bantuan atau Tidak di Tahap I

Cara cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025 dapat melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagai informasi, PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tujuannya untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bansos ini diberikan kepada keluarga-keluarga yang memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagai KPM, seperti memastikan anak-anaknya bersekolah dan mendapatkan imunisasi, dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Masyarakat yang termasuk dalam kriteria penerima bansos PKH akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000.

Cara Cek KTP Penerima Bansos PKH 2025

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser di HP atau laptop.
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.

Baca Juga: Mensos soal Data Tunggal: Warga yang Tadinya Dapat Bansos Bisa Tidak Dapat Lagi dan Sebaliknya

5. Tekan tombol pilih ‘Cari Data’.
6. Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), lengkap dengan usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
7. Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.


 




Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x