JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad minta KPK tidak perlu khawatir untuk memeriksa Agung Sedayu group dan anak perusahaannya terkait dugaan korupsi proyek strategis nasional di area Pantai Indah Kapuk 2.
Hal tersebut disampaikan Abraham Samad didampingi mantan Komisioner KPK Mochamad Jasin, Budayawan Eros Djarot, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusian Indonesia Julius Ibrani, Jumat (31/1/2025).
“Ada dugaan kuat terjadi suap menyuap, gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut ya, yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu group dan anak perusahaannya yang super cepat,” ucap Abraham.
Baca Juga: Mendikdasmen Minta Dukungan Kemendagri dan Kepala Daerah untuk Terapkan SPMB SD-SMA
“Oleh karena itu kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini yaitu Aguan ya. Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum ya. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujarnya.
Abraham mengatakan, tidak boleh ada seorang pun secara individu mengatur negara atau pun presiden. Atas dasar itu, Abraham mendorong KPK segera melakukan penyelidikan atau pun investigasi terhadap kasus ini.
“Nggak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur presiden,” kata Abraham.
Baca Juga: Setelah Berdiskusi, Mendagri dan Mendikdasmen Bakal Bertemu Kepala Daerah Dukung Bahas SPMB 2025
“Oleh karena itu, tegas sikap kita semua bahwa kita meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan. Investigasi lebih cepat terhadap kasus proyek strategi nasional dan yang berkaitan dengan proyek-proyek strategi nasional yang ada di PIK 2, karena ini merupakan gunung es,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.