Kompas TV nasional humaniora

3 Program Mudik Gratis Lebaran 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.tv - 12 Februari 2025, 06:50 WIB
3-program-mudik-gratis-lebaran-2025-simak-syarat-dan-cara-daftarnya
Ilustrasi. Calon penumpang membawa barang-barang mereka menuju bus mudik gratis yang diadakan Kementerian BUMN di Jakarta, Rabu, 27 April 2022. (Sumber: AP Photo/Dita Alangkara)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mudik selalu menjadi momen yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia, terutama saat libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.

Bagi banyak orang, kembali ke kampung halaman adalah kesempatan yang sangat berharga. 

Namun, bagi sebagian warga, keterbatasan biaya menjadi kendala utama untuk pulang ke tanah kelahiran.

Untuk mengatasi hal ini, berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, menyediakan program mudik gratis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi syarat.

Simak informasi mengenai tiga program mudik gratis Lebaran 2025 yang mungkin cocok bagi Anda.

3 Program Mudik Gratis Lebaran 2025

1. Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali menyelenggarakan program mudik gratis bagi warga Jateng yang berada di wilayah Jabodetabek.

Pendaftaran dibuka mulai Senin, 24 Februari 2025 untuk armada bus dan Senin, 3 Maret 2025 untuk kereta api. Pendaftaran dibuka mulai pukul 12.00 WIB.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 Terbaru dari SKB 3 Menteri Bagi yang Ingin Mudik

Syarat pendaftar:

  • Diprioritaskan bagi warga yang memiliki KTP atau kelahiran Jawa Tengah.
  • Setiap kelompok/keluarga maksimal 4 orang.
  • Untuk calon pemudik kereta api, harus sudah terdaftar dalam sistem face recognition di setiap stasiun.
  • Pekerja sektor informal berpenghasilan rendah, seperti pedagang kecil, asisten rumah tangga, buruh, dan pengemudi transportasi online, memiliki prioritas dalam pendaftaran.
  • Penyandang disabilitas dan lansia di atas 60 tahun dapat mendaftar secara langsung di kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, Jakarta Selatan.

Jadwal Keberangkatan




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x