JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung mengundang sejumlah pihak, seperti kementerian atau lembaga negara, pelaku usaha jasa keuangan baik perbankan maupun nonperbankan, serta praktisi dan akademisi hukum. Rapat diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, secara langsung dan daring.
Rapat dihadiri oleh Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha; Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Yasardin; Hakim Agung Kamar Perdata, Nani Indrawati; serta pejabat eselon II Mahkamah Agung. Turut hadir sebagai undangan, anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Dari rapat ini, diharapkan ada masukan penting dalam penyusunan regulasi yang berkaitan dengan peran pengadilan dalam penanganan sengketa di sektor jasa keuangan.
Baca Juga: Momen MA Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta | MA NEWS
#manews #sengketa #jasakeuangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.