JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Ridwan Kamil, di Bandung, Senin (10/3/2025).
KPK menjelaskan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana iklan pada salah satu bank BUMD.
Mengintip harta eks Gubernur Jawa Barat itu di LHKPN KPK, tercatat terakhir melaporkan di periode akhir menjabat 29 Februari 2024.
Ridwan Kamil memiliki total harta Rp22,7 miliar dengan tercatat hutang sebesar Rp3,3 miliar.
Video Editor: Galih
#ridwankamil #elhkpnkpk #bankbjb
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.