JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti kemasan hingga mesin pengisi minyak goreng terkait kasus temuan Minyakita tak sesuai takaran pada Selasa, (11/3/2025).
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa pihaknya menyita 10.560 Liter Minyakita.
Dalam konferensi pers tersebut juga, Bareskrim Polri merilis satu tersangka inisial AWI terkait kasus minyakita tersebut.
Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Angkat Bicara soal Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran
#bareskrimpolri #minyakita #breakingnews
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.