JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan tim penyidik menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).
Seperti diketahui, upaya paksa tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau BJB.
Menurut Setyo, penggeledahan dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus tersebut.
"Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” katanya, Selasa (11/3/2025), dikutip dari Kompas.id.
Baca Juga: Geledah Rumah Ridwan Kamil di Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Ungkap Akan Rilis Kasus Pekan ini
Rumah Ridwan Kamil yang digeledah terletak di Kota Bandung, Jawa Barat. Politikus Partai Golkar itu membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik KPK di rumahnya.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan, Senin.
Ia pun menegaskan siap bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK.
Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. KPK telah menetapkan lima tersangka.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan dugaan korupsi di BJB tersebut terkait proyek pengadaan iklan.
Menurut penuturannya, kasus tersebut menimbulkan kerugian negara ratusan miliar.
Baca Juga: Segini Harta Ridwan Kamil yang Rumahnya Digeledah Penyidik KPK
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.