JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto meminta Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memperbaiki tata kelola manajemen dalam menjalankan bisnis.
Politikus Partai Golkar itu meminta agar kasus dugaan korupsi minyak mentah yang melibatkan anak perusahaan pelat merah itu tak terulang kembali.
"Jangan sampai ini terulang kembali. Terus menerus terjadi, triliunan (rupiah) dikorupsi, negara kita bisa hancur. Mohon perhatiannya," kata Firnando dalam rapat bersama PT Pertamina di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Perannya holding ke mana saja, pak? Ini tidak diawasi atau bagaimana. Ini perlu perhatian khusus," ujar Firnando kepada Dirut Pertamina.
Ia meminta pimpinan induk Pertamina menelusuri apakah ada keterlibatan petinggi lainnya pada periode sebelumnya. Sebab, pengecekan yang baik seharusnya dapat mencegah praktik korupsi itu.
Baca Juga: Anggota DPR Sarankan Pertamina Pertimbangkan Usul Warganet untuk Bagikan Pertamax Gratis
"Itu harus terdeteksi dari direksi-direksi yang kemarin, sebelum pak Simon. Perlu ditanya, apalagi komisaris-komisaris yang gajinya miliaran (rupiah)," kata Firnando.
Kata dia, dampak korupsi tata kelola minyak mentah, selain menurunkan kepercayaan masyarakat, juga membuat perbankan enggan bekerja sama dengan perusahaan pelat merah itu.
"Dampaknya luar biasa Pertamina ini, selain distrust (ketidakpercayaan). Ada beberapa bank sudah tidak percaya dengan Pertamina atau meng-hold (menahan) kerja sama dengan Pertamina," kritik Firnando.
Dia mengatakan, pimpinan sub-holding Pertamina yang baru yang nantinya ditetapkan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) atau penunjukan pelaksana tugas (Plt), harus bekerja dengan baik.
"Jadi, para Plt ini. Para direksi yang digantikan oleh Plt, pastikan mereka bisa bekerja baik dan berani melakukan satu hal. Karena the show must go on, tidak bisa setop di sini," katanya.
Baca Juga: Respons Jokowi Soal Kasus Korupsi Pertamina Terkait Tata Kelola Minyak Mentah
Diketahui, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Hingga kini, Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun pada 2018, berdasarkan perhitungan sementara dari penyidik dan ahli.
Kasus ini menjadi perhatian besar publik dan diharapkan dapat diusut hingga tuntas demi menegakkan hukum serta menyelamatkan keuangan negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.