Kompas TV nasional politik

Anggota Komisi VI DPR Kritik Pertamina yang Gandeng Anak Deddy Corbuzier: Tidak Perlu Bayar Buzzer

Kompas.tv - 11 Maret 2025, 18:25 WIB
anggota-komisi-vi-dpr-kritik-pertamina-yang-gandeng-anak-deddy-corbuzier-tidak-perlu-bayar-buzzer
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik keras langkah PT Pertamina (Persero) yang memilih menyewa pendengung atau buzzer setelah muncul kasus korupsi tata kelola minyak mentah. 

Mufti secara khusus menyoroti pemilihan anak youtuber Deddy Corbuzier sebagai model iklan perusahaan pelat merah itu setelah kasus tersebut mencuat.

"Tidak cukup pula menggandeng si bocil anaknya Deddy Corbuzier. Ini justru melecehkan, meremehkan, dan melukai hati rakyat. Juga tidak perlu mengendorse nama Fitra Eri, yang untungnya punya integritas, karena dia yakin ini benar-benar terjadi, maka dia tidak mau melakukan," kata Mufti dalam rapat bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Anggota DPR Pertanyakan ke Dirut Pertamina soal Pertamax Oplosan: Dia Melakukannya dengan Kesadaran

Politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu meminta Pertamina menghentikan praktik pembayaran buzzer untuk membentuk opini publik.

"Tidak perlu bayar-bayar buzzer. Daripada anggaran Pertamina buat bayar buzzer, buat mengendorse anaknya Deddy Corbuzier, lebih baik uangnya untuk mengembalikan kerugian rakyat yang sudah mereka alami," ujarnya.

Awalnya, Mufti mengapresiasi langkah Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, yang secara terbuka meminta maaf pasca mencuatnya kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga. Namun, ia menilai permintaan maaf tersebut masih sebatas formalitas.

"Tetapi saya kira itu tidak cukup, belum menunjukkan ketulusan hati Pertamina. Ini masih sekadar lip service semata," kata Mufti. 

Menurut dia, bila Pertamina benar-benar ingin menunjukkan penyesalan, maka harus melakukan taubatan nasuha dengan perbaikan nyata.

"Harus menunjukkan bagaimana seluruh insan Pertamina meminta maaf tidak secara lisan, tapi juga gestur dari perbuatan dan pelayanan yang dilakukan," ujarnya.

Diketahui, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Baca Juga: Pimpinan Komisi III DPR: Ungkap Semua Orang yang Nikmati Uang Dugaan Korupsi di Pertamina

Hingga kini, Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun pada 2018, berdasarkan perhitungan sementara dari penyidik dan ahli.

Kasus ini menjadi perhatian besar publik dan diharapkan dapat diusut hingga tuntas demi menegakkan hukum serta menyelamatkan keuangan negara.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x