JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memastikan, tunjangan hari raya bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja cair sebelum Lebaran.
Sementara itu, gaji ke-13 akan diberikan mulai awal tahun ajaran baru pada bulan Juni 2025.
Presiden Prabowo menyatakan besaran THR dan gaji ke-13 tersebut senilai gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
THR dan gaji ketiga belas tersebut diberikan kepada 9,4 juta penerima termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.
Baca Juga: Momen Prabowo dan Sejumlah Menteri Rapat Bahas THR untuk ASN dan Pensiunan
#prabowo #thrasn #gaji13
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.