JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan produk Minyakita dengan isi yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan botol. Temuan ini didapat saat inspeksi mendadak di Pasar Kemayoran.
Hasil uji takaran menunjukkan bahwa volume minyak dalam kemasan hanya 795 mililiter, padahal pada label tertulis satu liter. Polisi akan menyelidiki lebih lanjut produsen Minyakita yang diduga melakukan kecurangan ini.
Dalam kasus serupa, polisi telah menetapkan satu tersangka setelah menggeledah rumah produksi Minyakita milik PT AIA di Kota Depok, Jawa Barat. Sebanyak 10 ribu liter minyak disita sebagai barang bukti.
#polisi #minyakita #jakarta
Baca Juga: Respons Tom Lembong soal JPU Tolak Eksepsi di Kasus Korupsi Impor Gula
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.