GORONTALO, KOMPAS.TV - Polisi menangkap empat pria yang tertangkap tangan tengah mengemas ulang minyak goreng bersubsidi di sebuah toko di Kabupaten Balemo, Gorontalo.
Keempat pelaku, yang terdiri dari pemilik toko dan karyawan, diketahui mengemas ulang minyak Minyakita ke dalam botol air mineral.
Minyak yang telah dikemas ulang tersebut dijual dengan selisih harga Rp4.000 lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
Aksi ini telah berlangsung sejak November 2024, dengan total 9 ton minyak subsidi yang dikemas ulang. Dari praktik ilegal ini, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp30 juta.
#minyakita #polisi #gorontalo
Baca Juga: Keterangan Polisi Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 1 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.