A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

MKD DPR Akan Panggil Andre Rosiade Terkait Hadiri Penggerebekan PSK Online di Padang

Kompas TV nasional berita kompas tv

MKD DPR Akan Panggil Andre Rosiade Terkait Hadiri Penggerebekan PSK Online di Padang

Kompas.tv - 6 Februari 2020, 20:14 WIB
mkd-dpr-akan-panggil-andre-rosiade-terkait-hadiri-penggerebekan-psk-online-di-padang
Penggerebekan praktek prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat, oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar, Minggu (27/1/2020) (Sumber: Kompas TV / Padang)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR RI segera menggelar rapat membahas penggerebekan PSK yang dihadiri anggota Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade.

Wakil Ketua MKD, Trimedya Pandjaitan mengatakan, pihaknya membuka opsi memanggil Andre untuk diperiksa. 

"Kami rapatkan dulu dan tidak menutup kemungkinan kami panggil," kata Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Terkait Penggerebekan PSK, Gerindra Panggil Andre Rosiade

Ia menyatakan, rapat akan digelar pekan depan. Namun, Trimedya enggan banyak berkomentar mengenai tindakan Andre. 

Trimedya mengatakan, ia tak bisa menyimpulkan sembarangan. 

Kendati demikian, Trimedya mengakui bahwa tindakan Andre menggerebek PSK bersama polisi belum pernah dilakukan anggota dewan lainnya. 

"Kami belum bisa berasumsi melanggar kode etik atau tidak. Yang jelas tindakan Andre belum pernah dilakukan anggota dewan," ujar Trimedya. 

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat membongkar praktek prostitusi online di Kota Padang, Minggu (26/1/2020).

Pada waktu itu satuan petugas Subdit V Cyber Crime menggerebek sebuah kamar hotel berbintang yang di dalamnya terdapat seorang pekerja seks komersial (PSK) bersama seorang warga.

Polisi berhasil mengamankan PSK berinisial N (27) itu dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dari luar kamar hotel itu, petugas Polda Sumbar mengamankan AS (24) yang menjadi mucikari dan ditetapkan sebagai tersangka pula.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x