JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal turun tangan memantau dan mendalami Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
KPK merasa perlu melakukan demikian karena program tersebut menjadi polemik. Terlebih setelah Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah mundur dari program tersebut.
Belakangan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga menyatakan hal yang sama.
Baca Juga: Susul NU & Muhammadiyah, PGRI Mundur dari POP Kemendikbud
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan yang menjadi dasar bagi KPK melakukan pemantauan dan pendalaman terhadapprogram tersebut karena Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
“KPK memiliki tugas untuk melakukan pemantauan terhadap program seperti itu. KPK akan mendalami program yang dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, Pra Kerja, dan lain-lain," kata Nawawi di Jakarta pada Jumat (24/7).
Nawawi pun mengapresiasi langkah beberapa ormas yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program tersebut. Sebab, program itu ada potensi yang tidak jelas.
"Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan kehati-hatian dan wujud nilai pencegahan yang tentu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi tersebut," kata dia.
Baca Juga: Di Balik Mundurnya Muhammadiyah dan NU, Sampoerna dan Tanoto Justru Bisa Dapat Rp20 Miliar Per Tahun
Seperti diketahui, Program Organisasi Penggerak atau POP merupakan program pelatihan guru dan kepala sekolah yang melibatkan organisasi masyarakat.
Adapun bentuknya, ormas membuat pelatihan. Sedangkan dukungan dana diberikan oleh Kemdikbud. Besaran dana yang diberikan pun bervariasi, tergantung kategori.
Mulai dari kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar, macan dengan dana hingga Rp5 miliar dan gajah dengan dana hingga Rp20 miliar. Kemendikbud mengalokasikan anggaran untuk program itu sebesar Rp 567 miliar per tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.