Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mempertanyakan masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai mitra Kemendikbud dalam Program Organisasi Penggerak.
Baca Juga: Soal Muhammadiyah-NU Mundur dari Program Organisasi Penggerak, Ini Tanggapan Kemendikbud
Kedua organisasi tersebut diketahui bagian dari 156 ormas yang dinyatakan lolos verifikasi. Kedua organisasi tersebut masuk Organisasi Penggerak dengan kategori Gajah.
“Dengan demikian, Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp 20 miliar per tahun,” kata Huda pada Rabu (22/7).
Huda merasa aneh ketika yayasan-yayasan dari perusahaan raksasa itu bisa menerima anggaran dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan guru.
Menurutnya, yayasan-yayasan tersebut seharusnya didirikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).
Baca Juga: Muhammadiyah dan NU Kompak Mundur dari POP Kemendikbud, Begini Kata Pengamat
Dengan semangat CSR, kata Syaiful, mereka seharusnya mengalokasikan anggaran dari internal perusahaan untuk membiayai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Jangan mereka malah menerima dana atau anggaran negara. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri,” ujar Huda.
Huda mengakui, program organisasi penggerak memang bisa diikuti oleh siapa pun yang memenuhi persyaratan.
Kendati demikian, kata dia, harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan.
Baca Juga: Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Karena Tiga Pertimbangan Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.