Kompas TV pendidikan kampus

Fenomena Anak PNS Bergaji Rendah Dijepit UKT Tinggi, Ini Kata Pengamat dan Kemdikbudristek

Kompas.tv - 29 Juli 2023, 22:00 WIB
fenomena-anak-pns-bergaji-rendah-dijepit-ukt-tinggi-ini-kata-pengamat-dan-kemdikbudristek
Berbagai elemen mahasiswa dan lintas fakultas di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengelar aksi demo terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT). (Sumber: Yustinus Wijaya Kusuma/Kompas.com)

Apabila penetapan UKT dirasa tidak sesuai, pihak kampus menyediakan mekanisme banding. Namun, Ahmad Rizali menyebut proses banding ini kurang tersosialisasi kepada mahasiswa yang membutuhkan.

“Atau yang memerlukan sudah down duluan,” kata Ahmad.

Pembina Ikatan Guru Indonesia (IGI) itu menyebut, untuk mengajukan banding UKT, mahasiswa diminta melampirkan berkas-berkas yang menunjukkan keadaannya seperti surat keterangan tetangga sekitar yang disahkan RT maupun rekening listrik/air.

Ahmad Rizaldi juga menyatakan, kampus dengan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) sudah memiliki mekanisme agar tidak ada mahasiwa yang mundur karena biaya kuliah.

Kemdikbudristek Sarankan Mahasiswa Banding

Koordinator Umum, Kerja Sama, dan Humas Sesditjen Ditki Kemdikbudristek RI Yayat Hendrayana menyarankan mahasiswa untuk banding UKT jika biaya kuliah dirasa tidak sesuai.

“Mahasiswa bisa menyampaikan dan meminta penurunan UKT dan pihak PTN bisa melakukan verifikasi,” kata Yayat.

Yayat juga mengaku pihaknya terus mengimbau pihak kampus agar menyesuaikan UKT dengan keadaan mahasiswa. Kemdikbudristek juga disebutnya senantiasa melakukan pengawasan terkait hal tersebut.

Yayat sendiri menyatakan bahwa besaran UKT merupakan kewenangan pihak kampus. Berdasarkan Permendikbud No. 25 Tahun 2020, besaran UKT mahasiswa seharusnya ditetapkan sesuai pendapatan orang tua dan jumlah tanggungan keluarga.

“UKT diatur oleh PTN. Sudah ada (aturan) rentang besaran UKT mulai dari Rp0 atau Rp500.000 sampai dengan maksimal,” kata Yayat.

Baca Juga: Apa Itu Talent Scouting Dosen Kemdikbud? Simak Penjelasan dan Cara Daftarnya!


 

 

 


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x