Kompas TV pendidikan edukasi

Kapan Bisa Membuat Akun SSCASN 2023 untuk Daftar CPNS dan PPPK? Ini Jadwal, Syarat dan Caranya

Kompas.tv - 18 September 2023, 08:53 WIB
kapan-bisa-membuat-akun-sscasn-2023-untuk-daftar-cpns-dan-pppk-ini-jadwal-syarat-dan-caranya
Halaman depan portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. (Sumber: SSCASN)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang diundur juga berdampak pada pengunduran waktu membuat akun Sistem Seleksi CASN di sscasn.bkn.go.id.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara mengumumkan pendaftaran CPNS 2023 diundur menjadi 20 September 2023, begitu juga dengan seleksi PPPK.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 semula dibuka pada Minggu (17/9/2023). 

Lantas, kapan bisa mendaftar akun SSCASN?

Baca Juga: Rincian Syarat, Gaji dan Formasi PPPK Teknis BKN 2023 dan Link Download Format PDF

1. Jadwal Buat Akun SSCASN

Calon peserta seleksi CPNS dan PPPK saat ini belum bisa membuat akun di SSCASN atau di sscasn.bkn.go.id.

Nantinya, peserta bisa membuat akun jika pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah dibuka yakni pada 20 September-9 Oktober 2023.

2. Syarat Pembuatan Akun SSCASN

Sebelum membuat akun SSCASN, ada beberapa hal yang dipersiapkan seperti NIK, nomor KK email dan swafoto.

Pastikan NIK dan KK yang digunakan tidak dobel dan terdaftar dengan melakukan pengecekan di Dukcapil Kemendagri.

Adapun syarat umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x