Kompas TV pendidikan sekolah

Terakhir Hari Ini, Berikut Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 dan Tahapan Selanjutnya

Kompas.tv - 14 Juni 2024, 09:58 WIB
terakhir-hari-ini-berikut-cara-lapor-diri-ppdb-jakarta-2024-dan-tahapan-selanjutnya
PPDB Jakarta 2024 (Sumber: Instagram/jakdisdiktv)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Lapor diri Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 akan berakhir hari ini, Jumat (14/6/2024).

Seperti diketahui, calon peserta didik baru (CPDB) yang mengikuti PPDB Jakarta 2024 harus melakukan lapor diri.

Lapor diri PPDB Jakarta 2024 dilakukan apabila CPDB sudah dinyatakan diterima di sekolah pilihan.

"Batas akhir kesempatan lapor diri untuk calon peserta yang lolos seleksi PPDB di jalur berikut, mulai hari kamis tanggal 13 juni 2024 dan berakhir pada tanggal 14 Juni 2024 pukul 14.00 WIB," seperti dikutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Daftar PPDB Bersama Jakarta 2024 untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK Swasta

Adapun jadwal lapor diri PPDB Jakarta 2024 pada 13 Juni dan 14 Juni ini berlaku bagi calon peserta didik yang lolos proses seleksi sebagai berikut:

  • Jalur zonasi jenjang Sekolah Dasar (SD)
  • Jalur afirmasi (disabilitas)
  • Jalur prestasi
  • PPDB Bersama tahap 1

Persyaratan Berkas Lapor Diri PPDB Jakarta 2024

  • Print out tanda bukti kelulusan PPDB.
  • Surat Keterangan lulus atau ijazah dari sekolah asal atau satuan pendidikan sebelumnya.
  • Scan dan fotokopi NISN.
  • Scan dan fotokopi Kartu Keluarga.
  • Scan dan fotokopi KTP orang tua.
  • Scan dan fotokopi Akta Kelahiran.
  • Berkas SPTJM keabsahan dokumen yang diunggah di web saat pendaftaran.
  • Surat pernyataan orang tua dan peserta didik yang ditandatangani di atas materai (format ada dari panitia).
  • Fotokopi KIP/ KJP/KPS/PKH/KPS bagi yang mendaftar lewat jalur Afirmasi.
  • Fotokopi piagam penghargaan/ sertifikat kejuaraan yang diperoleh di sekolah asal baik di bidang akademik maupun non akademik.
  • Fotokopi SK Tugas Orang Tua/Wali bagi yang mendaftar lewat jalur Perpindahan Orang Tua.
  • Mengisi g-form data siswa baru.

Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024

Berikut cara melakukan tahapan Lapor Diri di PPDB Jakarta 2024:

  • Mengakses laman http://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan lapor diri klik tombol Lapor Diri
  • Login mengisi nomor peserta dan Password
  • Mencetak tanda bukti lapor diri

Baca Juga: Kapan KJP Plus 2024 Gelombang 2 Cair? Disdik DKI Jakarta Masih akan Verfikasi Ulang 130.101 Penerima

Apa yang harus dilakukan setelah lapor diri PPDB Jakarta 2024?

Melansir akun Instagram @disdikdki, setelah lapor diri, orang tua hanya perlu menunggu pengumuman selanjutnya dari pihak sekolah.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x