JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) yang bertujuan untuk membantu siswa sekolah mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.
Program ini memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa yang membutuhkan, dengan harapan dapat mengurangi beban biaya pendidikan.
Pada tahun 2024, Kemdikbud kembali menyalurkan dana PIP pada termin ketiga, yang dikhususkan bagi siswa yang belum menerima bantuan di tahun ini.
Pencairan PIP hanya dilakukan sekali setiap tahun, sehingga penting bagi siswa dan orang tua untuk mengetahui prosesnya dengan baik.
Pencairan dana untuk termin 3 PIP 2024 dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2024. Proses pencairan ini bisa berbeda di setiap daerah, tergantung mekanisme penyaluran yang ditetapkan.
Ada dua metode pencairan dana yang diterapkan di berbagai wilayah:
Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024, dapat melakukan pengecekan secara online melalui website resmi Kemdikbud. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: PIP Kemdikbud 2024 Termin 3 Oktober Mulai Dicairkan? Cek Lagi Nama Siswa Penerima SD, SMP, SMA
Proses pencairan dana PIP bervariasi tergantung apakah siswa telah memiliki rekening atau belum. Berikut prosedur yang perlu diikuti:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.