JAKARTA, KOMPAS.TV - Jalur prestasi merupakan salah satu jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB 2025).
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik yaitu sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya.
Selain itui siswa yang memiliki prestasi non-akademik seperti seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non-akademik lainnya juga bisa masuk.
Baca Juga: Pakar Hukum Bahas RUU KUHAP, Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan
Prestasi akademik atau non-akademik merupakan prestasi yang diperoleh calon murid melalui kompetisi atau non-kompetisi.
Persentasenya paling sedikit 25 persen di jenjang SMP dan paling sedikit 30 persen di jenjang SMA.
”Jadi, misalnya, mereka yang aktif jadi pengurus OSIS, pengurus pramuka, atau yang lain-lain, itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, Kamis (30/1/205) dikutip dari Kompas.id
Baca Juga: Kronologi Bentrokan Anggota TNI dengan Warga Berujung Perusakan di Deli Serdang
Sebelumnya, Kemendikdasmen mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Dalam SPMB, akan ada empat jalur penerimaan murid baru yang dibuka, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.