JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam rangka efisiensi atau penghematan anggaran dan meningkatkan daya saing, Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan pengawasan madrasah ke jalur digital, yakni melalui platform Madrasah Digital Supervision (Magis).
Aplikasi ini pada dasarnya mengambil alih sebagian fungsi pengawas madrasah yang selama ini menjadi tangan Kemenag mengawasi operasional unit-unit pendidikan.
Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan, Kemenag Terbitkan Aturan Perlindungan Anak di Pesantren
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amin Suyitno, aplikasi Magis dirancang untuk mempermudah proses pengawasan dan perencanaan pendampingan bagi satuan pendidikan madrasah secara lebih efektif dan efisien.
Pengawasan secara manual selama ini sangat tergantung dengan jadwal pengawas dan terkait erat dengan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan sistem Magis ini, para pengawas dapat melakukan pengawasan secara lebih sistematik dengan transformasi data secara digital.
Aplikasi ini memiliki sejumlah keunggulan khas platform digital yang optimal.
Salah satu fiturnya mampu menyimpan foto gedung madrasah terbaru serta titik koordinat lokasi yang memudahkan pemangku kebijakan dalam proses mutasi guru dan tenaga kependidikan.
Baca Juga: Kemenag Buka Kursus Hisab Rukyat untuk Remaja Masjid dan Mahasiswa, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.