Kompas TV regional hukum

Anak yang Laporkan Ibu Kandung di Demak Akhirnya Damai: Alhamdulillah, Sudah Lega

Kompas.tv - 13 Januari 2021, 17:55 WIB
anak-yang-laporkan-ibu-kandung-di-demak-akhirnya-damai-alhamdulillah-sudah-lega
Dedi Mulyadi saat mendamaikan Agesti (kanan) dan ibunya, Sumiyatun (kiri) di Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021). (Sumber: handout/Kompas.com)
Penulis : Fadhilah

Dijanjikan Beasiswa dan Umrah

Dedi juga berjanji pada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri. Agesti akan diberi beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.

"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata Dedi.

Sementara itu, Agesti kepada Kompas.com melalui sambungan telepon milik Dedi membenarkan ia sudah mencabut laporannya di polisi. Agesti mengaku sudah lega bisa berdamai dengan ibunya.

"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," katanya.

Agesti mengatakan saat ini ia akan mampir ke rumah ibunya di Demak sebelum berangkat ke Jakarta.

Ia mengatakan merasa tak tenang setelah kasus dirinya melaporkan ibunya ke polisi. Namun kini, masalah sudah selesai dan ia ingin bersama ibunya lagi.

Hal sama juga disampaikan ibunda Agesti, Sumiyatun (36). Ia saat ini merasa lebih bahagia bisa berdamai dan bertemu dengan putrinya. Apalagi, Sumiyatun tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan.

"Iya alhamdulillah saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata Sumiyatun.

Sumiyatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.

"Terima kasih suportnya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau nggak kayak gini (diberitakan), nggak akan ketemu," kata Sumiyatun melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Anggota TNI Menangis di Depan Kantor Polisi Minta Keadilan untuk Anaknya: Tolong Saya Bapak Pimpinan

Sebelumnya, Sumiyatun, warga Demak, Jawa Tengah, terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendiri, Agesti atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus itu mencuat setelah Agesti merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah.

Polisi terpaksa melanjutkan kasus tersebut karena upaya mediasi kedua belah pihak mengalami jalan buntu. Sang anak awalnya menolak untuk berdamai meski sudah dibujuk anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Namun kini kasus tersebut sudah dianggap selesai. Agesti bersedia dan berinisiatif mencabut laporannya di polisi atas dasar kesadaran dan tanpa paksaan.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x