Kompas TV regional berita daerah

Bikin Deg-degan, Di Tempat Ini Sudah Hampir 500 Jenazah Positif Covid-19 Dibakar

Kompas.tv - 19 Februari 2021, 19:29 WIB
bikin-deg-degan-di-tempat-ini-sudah-hampir-500-jenazah-positif-covid-19-dibakar
Kremasi atau pembakaran jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 diKrematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, Desa Bebalang, Bali (Sumber: Kompas.com/ Imam Rosidin)
Penulis : Gading Persada

BALI, KOMPAS.TV- Di Bali, sebuah kreamatorium membuka layanan mengkreamasi jenazah positif Covid-19. Sudah hampir 500 jenazah terpapar Corona dibakar di tempat ini. 

Kremasi atau pembakaran jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 memang bukan perkara mudah. Pasalnya, para petugas harus paham akan protokol Covid-19 dalam pelaksanaan kremasi.

Hal ini agar aman bagi petugas, masyarakat, keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Adalah Krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, Desa Bebalang, Bangli, Bali, merupakan salah satu krematorium yang menerima jenazah Covid-19.

Baca Juga: Satgas Denpasar Klaim Kasus Covid-19 Denpasar Menurun

Melansir Kompas.com, Nyoman Karsana selaku Ketua Yayasan Krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi mengatakan, hampir sebagian besar jenazah Covid-19 di Pulau Dewata dikremasi di tempatnya.

Awalnya krematorium tempatnya tak berani menerima jenazah dengan konfirmasi positif Covid-19.

Pihaknya baru menerima jenazah Covid-19 pada Mei 2020 setelah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Bali.

Dari sana, akhirnya didapat informasi bagaimana cara mengkremasi jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sejak awal berdiri dari Juli 2019 hingga awal Februari, kata dia, sebanyak 1.300 jenazah telah dikremasi di tempat ini.

Rinciannya, pada 2019 sebanyak 274 jenazah, di 2020 sebanyak 830 jenazah, dan awal 2021 sebanyak 196 jenazah.

Baca Juga: Data Covid-19 Kota Malang 19 Februari 2021

Sementara untuk jenazah dengan konfirmasi positif Covid-19 yang dikremasi sebanyak 380 pada 2020 dan 90 jenazah pada awal 2021 ini.

"Sampai April kami enggak berani ambil jenazah Covid. Mei kami komunikasi dengan Satgas terkait bagaimana protokolnya, dan sejak itu kami baru berani," kata Karsana di Krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, Kamis (18/2/2021). 

Pihak krematorium pun mengatur satu jenazah hanya diantar maksimal 20 orang. Mereka yang diizinkan masuk hanya 10 orang dan sisanya menunggu di luar.

Sementara untuk kremasi jenazah konfirmasi Covid-19 hanya petugas yang boleh masuk.

"Kami menjaga orang yang datang, atau sesedikit mungkin minimal 1 meter jaraknya. Mereka biar ada jaraknya, almarhum positif Covid yang sudah di peti tak akan menularkan. Sekarang yang menularkan adalah orang yang ngantar, ini yang kita jaga," tutur Nyoman.

Baca Juga: 7 Pasien Covid-19 di Bekasi Terdampak Banjir Dievakuasi

Untuk menjaga dari paparan virus Covid-19, kremasi ini menyiapkan 6 lampu UV di pintu-pintu masuk krematorium. Lalu melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur.

Kemudian, bagi petugas yang membakar jenazah wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Nyoman mengatakan, krematorium ini memiliki 30 petugas. Sejak mulai menerima jenazah Covid-19, hingga saat ini belum ada satu pun anggota timnya yang tertular Covid-19.

"Meskipun dia non positif tetap protokol. Kami ingin tim kami sehat, dari bulan 5 ambil Covid tak ada yang kena," ujar dia.

Langkah pencegahan yang dilakukan yakni disiplin memakai masker dan rutin cuci tangan sebelum dan sesudah melalukan aktivitas. Timnya juga rutin minum atau konsumsi vitamin C dan makan makanan sehat.

Baca Juga: Donor Konvalesen Penyintas Covid-19

"Kami sebelum makam kumur dengan air hangat baru makan. Setelah tugas langsung mandi dan ganti baju," imbuh dia.

Jika suatu saat ada anggota timnya yang terpapar Covid-19, ia menyebut itu sudah menjadi risiko.

"30 tim kami kalau terpapar enggak ada, semoga tidak. Jika kami terpapar ini adalah risiko kita main api, Covid ke sisni ada peluang tapi kalau sudah protokol yakin tak kena," kata dia.

Dia menuturkan, kremasi satu jenazah positif Covid-19 biasanya dikerjakan oleh 9 orang. Para petugas ini memakai pakaian lengkap APD mulai dari baju hazmat, masker, sarung tangan, sepatu, hingga face shield.

Semuanya sekali pakai dan akan dibakar jika sudah selesai pembakaran jenazah. Adapun prosesi upacaranya dilakukan sebagaimana jenazah umat Hindu pada umumnya.

Baca Juga: Dilaporkan Meningkat, Ini Daftar Zona Merah dan Zona Oranye Covid-19 Se-Indonesia

"Sama upacaranya, bedanya kalau Covid peti tidak dibuka. Kita buat cendana pengganti mayat itu yang kita upacarai dan kita bakar di peti almarhum. Setelah itu bakar keduanya," papar Nyoman. 

Krematorium ini mematok biaya untuk setiap upacara kremasi jenazah. Untuk jenis upacara alit Rp 15 juta, madya Rp 19 juta, dan utama Rp 25 juta.

Untuk jenazah Covid-19 ada tambahan untuk membeli baju APD sebanyak 9 item dengan harga Rp 200.000.

"Sama biayanya, hanya kalau Covid ada tambahan baju APD," kata dia.

Krematorium ini didirikan untuk menjadi solusi bagi umat Hindu Bali yang jika ada anggota keluarganya meninggal dan kebetulan bersamaan dengan kegiatan banjar adat.

Namun syaratnya jenazah yang dikremasi, keluarga harus lapor ke desa atau kelian (kepala) adat masing-masing untuk mendapat surat rekomendasi atau izin.

Baca Juga: Ini Cara Menggunakan Masker yang Benar Menurut Satgas Covid-19

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa menambahkan, kremasi jenazah Covid-19 harus dilakukan dengan standar yang ditentukan.

Pihaknya memberikan rekomendasi ke Krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi untuk menangani jenazah Covid-19 sejak April 2020.

Menurutnya, krematoroum ini sangat membantu dalam penanganan jenazah Covid-19.

"Itu sebetulnya untuk umum. Kemudian selama ini mereka membatu kami menyelesaikan masalah Covid juga. Kami ajak atau minta sejak April dan hampir seluruh Bali ke sana," kata Dirgayusa. 

Baca Juga: Pansus Covid-19 DPRD Sidak Ketersediaan APD Tenaga Kesehatan

Lebih lanjut diutarakannya, SOP yang dijalankan yakni pembakaran jenazah Covid-19 harus dilakukan di waktu yang berbeda dengan jenazah non Covid-19.

"Setelah pembakaran dilakukan penyemprotan disinfektan. Keluarga tak boleh di dalam dan bahkan tidak melihat," kata dia.

Jadi, tim Satgas bertugas mengevakuasi jenazah hingga tempat pembakaran. Kemudian tim dari krematorium yang melakukan pembakaran.

"Tempat harus terpisah dan waktu terpisah, jika ada masyarakat umum terpisah jadi jamnya diatur," pungkasnya. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x