Kompas TV regional peristiwa

Pengikut Aliran Hakekok Balakasuta Mulai Salat Berjamaah, Bupati Harap Mereka Tobat

Kompas.tv - 14 Maret 2021, 18:46 WIB
pengikut-aliran-hakekok-balakasuta-mulai-salat-berjamaah-bupati-harap-mereka-tobat
Para pengikut aliran Hakekok Balakasuta di Pandeglang, Banten, sudah mulai salat berjamaah. (Sumber: Screenshot video KOMPAS TV)
Penulis : Fadhilah

PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Para pengikut aliran Hakekok Balakasuta di Pandeglang, Banten, sudah mulai salat berjamaah. Mereka dibina Pondok Pesantren Asuhan Abuya Muhtadi di Cidahu.

Diketahui, saat ini 15 jamaah yang terdiri dari 5 wanita, 7 pria, dan 3 anak di bawah umur itu tinggal di rumah singgah Wisma Berkah yang berada di Kecamatan Karang Tanjung untuk pembinaan.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, para jamaah aliran tersebut mulai melakukan salat lima waktu sejak diserahkan kepada Abuya Muhtadi.

Baca Juga: Aliran Hakekok: Jimat Disita dan Pengikut Diajak Tobat di Pesantren

Ia menyebut bahwa gerakan salat dan ayat-ayat suci Alquran yang dibacakan sebenarnya sudah sesuai dengan syariat Islam.

Namun kejanggalan terletak pada praktik mandi tanpa busana dan adanya ritual menyimpang yang sering kali dilakukan.

"Kami bisa luruskan sepanjang mereka mau tobatan nasuha. Mereka minta dibimbing, dibantu, kami orang yang fakir dan miskin. Itu akan kami upayakan termasuk untuk kesehatannya, pendidikan anak-anaknya juga," kata Irna, Minggu (14/3/2021). 

Irna juga berharap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan dibahas esok pagi tidak menyebutkan bahwa belasan masyarakatnya itu masuk kategori sesat, namun menyimpang.

"Harapannya mereka bisa kembali kepada jalan Allah, mereka sadar, mereka tobat. Tadi mereka bilang hidupnya susah, ya, nanti kami akan bantu," ujarnya.

Baca Juga: Penampakan Lokasi Ritual Mandi Hakekok Balakasuta di Pandeglang, Banten


Adapun sebelumnya, aparat kepolisian menangkap belasan pengikut aliran Hakekok Balakasuta lantaran mandi telanjang bersama di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Wakil Kepala Polres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, ritual sesat tersebut diikuti oleh laki-laki dan perempuan dewasa serta anak-anak.

"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," ungkapnya.

MUI Pandeglang juga menyebut bahwa aliran Hakekok ini ajaran yang menyimpang.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x