Kompas TV regional peristiwa

Kronologi Wartawan Tempo Dianiaya dan Diancam Saat Meliput, Berawal Hadiri Resepsi Pernikahan

Kompas.tv - 28 Maret 2021, 22:59 WIB
kronologi-wartawan-tempo-dianiaya-dan-diancam-saat-meliput-berawal-hadiri-resepsi-pernikahan
Ilustrasi setop kekerasan terhadap wartawan. (Sumber: Antara Foto/Irsan Mulyadi )
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

SURABAYA, KOMPAS TV - Wartawan Tempo bernama Nurhadi (31) dianiaya oleh sejumlah orang saat melakukan peliputan di Surabaya, Jawa Timur.

Tak hanya itu, korban juga sempat ditahan sebelum akhirnya dibebaskan pada keesokan harinya.

Berdasarkan kronologi yang diungkap Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, penganiayaan yang menimpa Nurhadi terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam.

Baca Juga: Momen Hotman Paris Sibuk Semprot Disinfektan ke Wartawan, Saat Mahfud Diwawancara

Ketika itu, Nurhadi sedang melakukan kerja jurnalistik. Ia ditugaskan oleh kantornya meliput reportase berkaitan dengan kasus suap pajak yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga, kasus yang tengah diliput Nurhadi tersebut menyeret nama Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Karena dikejar tenggat, Nurhadi kemudian mendatangi Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya.

Sebab, di lokasi itu sedang berlangsung resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Baca Juga: Viral Video Guru TK Lakukan Kekerasan pada Muridnya, Pancing Kemarahan Netizen

Nurhadi datang sekitar pukul 18.25 WIB. Setelah 15 menit berselang, Nurhadi memutuskan masuk ke Gedung Samudra Bumimoro untuk memulai reportasenya.

Di dalam gedung, Nurhadi tidak hanya sekadar mengamati. Tapi juga sempat memotret Angin Prayitno Aji yang tengah berada di atas pelaminan mendampingi anaknya.

Lalu, pada pukul 19.57 WIB Nurhadi yang masih berada di dalam gedung, tiba-tiba didatangi panitia acara resepsi tersebut. Tak hanya ditanya, Hadi juga sempat difoto.

Setelah itu, Hadi sempat akan keluar dari dalam gedung. Namun, ia dihentikan oleh beberapa orang yang merupakan panitia acara. Nurhadi ditanyai ihwal identitas serta undangan.

Baca Juga: Jurnalis BBC yang Ditangkap saat Liput Demonstrasi Tolak Kudeta Myanmar Akhirnya Dibebaskan

Untuk lebih memastikan, panitia memanggil keluarga mempelai untuk mengonfirmasi. Keluarga mempelai lantas menyebut tidak mengenali Nurhadi.

Setelah itu, Nurhadi dibawa ke belakang gedung secara paksa. Ia didorong oleh seseorang yang diduga sebagai ajudan Angin Prayitno Aji.

"Selama proses tersebut korban mengalami perampasan ponsel, kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan," kata Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer pada Minggu (28/3/2021).

Lalu, pada pukul 20.30 WIB Nurhadi dibawa keluar oleh seseorang yang diduga anggota TNI yang menjaga gedung tempat berlangsungnya acara.

Baca Juga: Jurnalis Ungkap Cerita Vaksin di Malaysia, Apakah Sama dengan Indonesia? - POLLING #28




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x