Kompas TV regional viral

Polisi Buka Kemungkinan Periksa Bupati Jember Terkait Pengelolaan Dana Pemakaman Jenazah Covid-19

Kompas.tv - 28 Agustus 2021, 11:46 WIB
polisi-buka-kemungkinan-periksa-bupati-jember-terkait-pengelolaan-dana-pemakaman-jenazah-covid-19
Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku menerima dana lebih dari Rp70 juta. Dana ini berasal dari pengelolaan dana pemakaman jenazah Covid-19. (Sumber: Kompas.com/Bagus Supriadi)
Penulis : Gading Persada | Editor : Edy A. Putra

Sebelumnya, Bupati, Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD Jember, hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember menerima honor dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19. 

Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19.

“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19,” kata Hendy.

Total honor untuk empat pejabat itu mencapai Rp282 juta. Hendy menyebut dirinya memberikan uang Rp100.000 untuk setiap warga yang keluarganya meninggal akibat Covid-19.

Belakangan, ia juga mengaku telah mengembalikan uang Rp70 juta dari bendahara BPBD Jember.

“Saya tidak memikirkan bagaimana dapat honor, honor yang mana juga enggak tau,” ucapnya.

Baca Juga: Bupati Jember Hendy Siswanto Dapat Honor sampai Rp70 juta dari Pemakaman Jenazah Covid-19, Kok Bisa?

Sejatinya ia mengaku terkejut saat menerima honor tersebut.

“Pertanyaan saya ke BPBD Jember kok banyak sekali, sampai Rp70 juta,” kata Hendy, Jumat (27/8), dikutip dari Kompas.com.

Pihak BPBD, kata dia, menjawab bahwa honor sebanyak itu berdasarkan jumlah pemakaman pasien Covid-19.

Baca Juga: Bupati Jember Meninjau 2 Tempat Isolasi Terpusat di Hotel dan JSG




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x