MEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), resmi menutup Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Kota Medan.
BNN RI dengan Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, serta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan.
Dalam operasi ini petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 122 kilogram sabu, yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional.
Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu di sejumlah wilayah, yang dilakukan selama 12 hari berturut-turut.
Pelaku berupaya menyelundupkan narkoba melalui jalur perairan. Selama Operasi Laut Interdiksi Terpadu petugas tidak hanya fokus di kawasan Sumatera, melainkan juga melakukan patroli di kawasan Indonesia bagian tengah dan timur, seperti salah satunya yang dilakukan di perairan Selat Makasar. (*)
#bnn #bnnpsumut #narkoba #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.