Kompas TV regional peristiwa

Gubernur Banten Geram Ruang Kerjanya Diduduki Buruh, Kapolda Justru Sayangkan Nihil Pejabat Pemprov

Kompas.tv - 26 Desember 2021, 01:25 WIB
gubernur-banten-geram-ruang-kerjanya-diduduki-buruh-kapolda-justru-sayangkan-nihil-pejabat-pemprov
Buruh saat menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim karena kecewa tidak kunjung ditemui untuk duduk bersama, berdiskusi soal revisi SK UMK 2022. (Sumber: Tangkapan layar video)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

BANTEN, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian menyayangkan nihilnya pejabat representatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat buruh melakukan aksi demonstrasi pada Rabu (22/12/2021).

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh itu berujung pada penggerudukan kantor Pemprov Banten. Bahkan, ruang kerja Gubernur Wahidin Halim sempat diduduki oleh buruh.

Baca Juga: Detik-Detik Massa Buruh Geruduk dan Acak-Acak Ruangan Gubernur Banten

Adapun aksi unjuk rasa buruh tersebut dilakukan dalam rangka menuntut revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi Banten tahun 2022.

"(Polda Banten) menyayangkan tidak adanya pejabat representatif dari Pemprov Banten," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto seperti dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (25/12/2021).

Sebagai informasi, saat aksi unjuk rasa buruh berlangsung hingga berujung pada penudukan ruang kerja Gubernur Banten, tidak ada pejabat tinggi Pemprov Banten yang berjaga di lokasi. 

Rudy mengaku menyayangkan terjadinya kondisi tersebut. Selain itu, ruang yang digunakan untuk diskusi antara buruh dan pegawai pemerintah provinsi Banten juga tidak cukup memadai. 

Baca Juga: Kecewa UMK Hanya Naik 1 Persen, Buruh Geruduk dan Duduki Ruangan Gubernur Banten

Ruangan tersebut, kata Rudy, tidak cukup untuk menampung sejumlah orang baik kedua belah pihak.

"(Polda Banten) juga menyayangkan tidak adanya tempat yang dapat digunakan untuk menerima audiensi massa buruh guna berdialog dan berdiskusi," ucap Rudy.

Rudy menjelaskan, penggerudukan yang dilakukan massa buruh bermula saat Polres Serang Kota dan instansi Pemprov Banten mengizinkan 50 perwakilan pedemo memasuki kantor Pemprov Banten.

"Personel Polres Serang Kota telah berkoordinasi dengan Kadisnaker (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) dan Asda (Asisten Daerah) Pemprov Banten untuk menerima 50 perwakilan massa buruh guna beraudiensi dan menyampaikan aspirasi secara langsung," ujar Rudy.

Baca Juga: PDIP Minta Maaf Kadernya Pukuli Pelajar SMA di Depan Minimarket, Pelaku Terancam Dipecat dari Partai



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x