Kompas TV regional hukum

Kronologi Kasus Narkoba Eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni, Dimutasi dan Akhirnya Dipecat

Kompas.tv - 30 Desember 2021, 10:42 WIB
kronologi-kasus-narkoba-eks-kapolsek-astanaanyar-kompol-yuni-dimutasi-dan-akhirnya-dipecat
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut kronologi dan perjalanan kasus mantan Kapolsek Astanaanya Kopol Yuni Purwanti yang kedapatan pesata sabu dengan anggootanya. Sempat dimutasi, lalu akhirnya resmi dipecat.

Kedapatan Pesta Sabu

Pada Selasa (16/2/2021) Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).

Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.

"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.com.

Mereka yang diamankan, kata Erdi, juga sudah dites urine. Adapun hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Termasuk Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni.

"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa orang di antaranya ada yang positif. Kapolseknya positif," kata Erdi.

Selain menangkap belasan anggota polisi, tim Propam juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat tujuh gram dari dalah seorang anggota.

Kompol Yuni Purwanti diamankan Propam Mabes Polri, dan Polda Jabar terkait narkoba.

Laporan bermula dari aduan masyarakat, yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan.

Baca Juga: Pesta Narkoba dengan Anak Buahnya di Hotel, Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dipecat

Sempat Dimutasi

Pada Rabu (17/2/2021), Kompol Yuni sudah dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. 

Selanjutnya, posisi Kapolsek Astanaanyar yang baru dijabat Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Pencopotan Kompol Yuni tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021. Surat telegram itu diteken pada 17 Februari.

Dalam surat telegram itu, Kompol Yuni Kapolsek dimutasikan sebagai pamen Yanma Polda Jabar dalam rangka riksa. 

Penggantinya, yakni Kompol Fajar Hari Kuncoro Kapolsek Cinambo diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Astanaanyar.

"Soal jabatan masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago di Bandung, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Kapolri Tindak Tegas Mantan Kapolsek Astanaanyar: Tak Pernah Ada Toleransi

Dipecat dan Banding Ditolak

Pada Rabu (29/12/2021) Kompol Yuni dipastikan telah mendapat pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polda Jawa Barat (Jabar).

Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto mengatakan Yuni terbukti melakukan pelanggaran dengan terlibat kasus narkoba.

Pemecatan terhadap Kompol Yuni, kata Kombes Yohan, merupakan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

"Pimpinan komitmennya jelas bahwa terkait anggota yang bermasalah dengan narkoba pasti kita PTDH," kata Yohan Priyoto di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/12/2021).

Menurut Yohan, Yuni dipecat bersama sejumlah anggota lainnya yang juga terlibat narkoba. Adapun pada Februari 2021 lalu, Yuni diamankan bersama dengan 11 oknum anggota polisi lainnya.

"Terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di-PTDH," ujar Yohan.

Yohan menyebut Yuni sempat mengajukan banding saat peradilan sudah memutuskan dirinya bersalah. Namun, kata dia, pengajuan banding tersebut ditolak sehingga pemecatan tak terhindarkan.

"Dan yang bersangkutan itu pangkatnya pamen (perwira menengah), bandingnya di Mabes Polri, tapi bandingnya ditolak," ucap Yohan.

Baca Juga: Kompol Yuni Telah Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kapolsek Astanaanyar

Kapolsek Nyentrik dan Kerap Mengoceh Bandar Narkoba

Selama bertugas di Korps Bhayangkara, Kompol Yuni tidak asing lagi dengan narkoba. Ia kerap menangani kasus peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

Kompol Yuni merupakan salah satu polisi yang berprestasi. Karena prestasinya itu, dia pernah menjabat sebagai Kapolsek sebanyak tiga kali di wilayah berbeda di Bandung.

Sebelum menjabat Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul.

Kepada Tribunnews saat masih menjabat sebagai Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Yuni mengisahkan beberapa proses penangkapan yang dilakukannya terhadap pelaku narkoba.

Ketika ia menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor, misalnya. Wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971 ini kerap mengecohkan pelaku yang menjadi target buruannya.

Gaya penampilannya yang nyentrik, membuat ibu dua anak ini tidak mudah dikenali. Termasuk oleh para pelaku narkoba.

"Aku kan memang pakaiannya seperti ini, pakai kaos, celana levis bolong, sepatu Converse," kata Kompol Yuni dikutip dari Tribunnewsbogor.com.

Karena itu, tak heran jika wanita berparas cantik ini sering bertransaksi dengan para bandar narkoba.

"Sering ketemu berdua, pas barangnya sudah dikeluarin langsung kami lakukan penangkapan," ucapnya.

Selama menjabat Kasat Narkoba itulah, Yuni yang saat itu masih berpangkat AKP telah menorehkan prestasi yang cukup baik.

Tercatat, sepanjang 2015 saja, dia telah mengungkap 137 kasus, dengan barang bukti 5 ton ganja, 2 kilogram sabu-sabu, 25 butir ekstasi, dan 2 gram heroin.

Kini, Kompol Yuni tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar setelah ditangkap dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar yang Terseret Kasus Narkoba




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x