Kompas TV regional peristiwa

Datangi Polda Jabar, Bahar Smith Tegaskan Tak Pernah Mangkir hingga Keluhkan Kasusnya Diproses Kilat

Kompas.tv - 3 Januari 2022, 14:43 WIB
datangi-polda-jabar-bahar-smith-tegaskan-tak-pernah-mangkir-hingga-keluhkan-kasusnya-diproses-kilat
Bahar Smith tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saat mengisi ceramah di Bandung beberapa waktu lalu. (Sumber: Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

BANDUNG, KOMPAS.TV - Bahar Smith mendatangi panggilan Polda Jabar pada hari ini, Senin (3/1/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Tak sendiri, Bahar Smith datang bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya diiringi para pengikutnya.

Dalam kesempatan itu, Bahar Smith menegaskan tidak pernah mangkir dari panggilan polisi. Ia bahkan mengaku bakal kooperatif dalam menjalani pemeriksaan terkait kasus ujadan kebencian itu.

Baca Juga: Danrem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi Ancam Bubarkan Ceramah Bahar Smith jika...

"Kepada seluruh kawan-kawan media, saya datang ke sini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang," kata Bahar dikutip dari TribunJabar pada Senin (3/1/2021).

Sebagai warga negara yang baik, Habib Bahar mengaku akan kooperatif saat menjalani pemeriksaan nanti.

"Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya sudah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar, kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban," ujarnya.

"Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan,  saya kooperatif pihak kepolisian Polda Jabar."

Baca Juga: Danrem Surya Kencana Peringatkan Bahar Smith: Jangan Ceramah Menghina TNI dan KSAD Jenderal Dudung

Bahar Smith menambahkan, jika setelah pemeriksaan ini dirinya langsung ditetapkan tersangka dan ditahan Polri, menururnya itu bentuk ketidakadilan.

"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," ucapnya.

Bahar Smith menduga proses hukum terhadap kasusnya karena adanya motif politik. Ia menuturkan proses hukum terhadap dirinya begitu cepar ditangani, namun lain halnya dengan orang lain.

"Sebab kenapa, karena saya dilaporkan (diproses) secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," ucap Bahar.



Sumber : TribunJabar



BERITA LAINNYA



Close Ads x