Kompas TV regional hukum

Ada Pembangunan Instalasi Desalinasi Air Laut di Pantai, Krisis Lingkungan Ancam Gili Trawangan

Kompas.tv - 25 Januari 2022, 12:35 WIB
ada-pembangunan-instalasi-desalinasi-air-laut-di-pantai-krisis-lingkungan-ancam-gili-trawangan
Tangkapan layar pembangunan instalasi pengolahan air laut menjadi air tawar (desalinasi) PT TCN di pantai utara Gili Trawangan, Kab. Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Januari 2022. (Sumber: Tymberlee via Instagram)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Purwanto

“Beberapa tamu kami komplain karena pemandangan jadi jelek dan polusi suara yang sangat mengganggu,” ujarnya saat dihubungi Kompas.tv, Selasa (25/1/2022).

Pihak TCN sendiri mengeklaim, polusi suara yang dihasilkan dari pembangunan instalasi itu masih berada di bawah ambang batas suara yang diizinkan.

“Polusi suara yang kami hasilkan masih berada pada 50 desibel. Silakan diukur,” ujar Harsat Rukding, perwakilan PT TCN di Gili Trawangan, Selasa (24/1).

Menurut Didik, sejak awal pembangunan, pihaknya sudah melayangkan komplain menyoal lokasi pembangunan di pinggir pantai. Namun, hingga kini, pembangunan instalasi itu tetap berjalan. 

“Sejak awal pembangunan kami (sudah) komplain, kenapa harus di pinggir pantai. Kenapa tidak lebih ke tengah saja?!” katanya. 

Padahal, pada awal 2017 silam, pihak Pemda KLU telah membongkar dan membersihkan bangunan, baik permanen maupun semi permanen, yang dibangun di area pantai Gili Matra. 

“Pemerintah telah memberlakukan pedoman pembangunan yang melarang dengan tegas para pemilik bisnis untuk membangun di pantai. Mengapa sekarang diizinkan? Siapa yang mengizinkan? Apakah benar ada analisis dampak lingkungan sebelumnya?” ujar Tymberlee.

“Semua orang bisa bangun di pinggir pantai sekarang,” keluh Didik. 

Baca Juga: Pandemi Tak Kunjung Usai, Kolam Renang Jadi Kolam Ikan di Gili Trawangan

PT TCN juga disebut-sebut belum mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sekadar informasi, Gili Trawangan adalah bagian dari Gili Matra yang merupakan kawasan konservasi yang berada di bawah KKP.

Namun, saat dikonfirmasi, KKP menyebutkan, pihaknya telah memberikan izin pembangunan instalasi desalinasi di Gili Trawangan itu.

“Untuk pembangunan instalasi air laut selain energi atau ALSE sudah mendapat izin dari KKP,” kata Hendra Yusran Siry, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP pada Kompas.tv dalam pesan tertulis, Selasa (25/1).

“Iya, karena ini izin pertama sesuai PP 85 2021 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) KKP untuk ALSE,” imbuhnya memungkasi.
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x