Kompas TV regional hukum

2 Santriwati Mengaku Diculik dan Diperkosa lalu Dibuang di Banyumas, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kompas.tv - 27 Januari 2022, 05:16 WIB
2-santriwati-mengaku-diculik-dan-diperkosa-lalu-dibuang-di-banyumas-polisi-ungkap-fakta-sebenarnya
Ilustrasi pemerkosaan. Anak anggota DPRD Bekasi yang memperkosa remaja perempuan, juga menyekap dan menjual remaja tersebut di aplikasi MiChat. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Banyumas, Jawa Tengah, berhasil membongkar fakta sebenarnya terkait kasus 2 santriwati yang sebelumnya mengaku diculik dan diperkosa.

Diketahui, dua santriwati yang sama-sama berusia 14 tahun berinisial H dan R sebelumnya mengaku menjadi korban penculikan dan pemerkosaan.

Baca Juga: Pembunuhan Berantai di OKU Telan 5 Korban Jiwa, Pelaku Sempat Dikira Gangguan Jiwa Ternyata Waras

Tak hanya diculik dan diperkosa, keduanya juga mengaku dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas pada Jumat, 21 Januari 2022.

Kapolres Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan H dan R merupakan santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas.

Menurut dia, kedua remaja tersebut masing-masing berasal dari Subang, Jawa Barat, dan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga: JMI Nilai Pidato KSAD Dudung Soal Radikalisme Sebagai Upaya Bersih-Bersih TNI dari Paham Radikal

"Dua santriwati tersebut berinisial H (14) dan R (14). Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon," kata Kombes Edy di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022).

Dalam pelaporannya ke polisi, pihak keluarga kedua remaja itu mengaku bahwa H dan R diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada Kamis (20/1/2022). Lalu keesokan harinya mereka dibuang di wilayah Wangon.

"Atas dasar pengaduan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kombes Edy.

Kepala Satreskrim Polres Banyumas Kompol Berry mengatakan penyelidikan kasus tersebut kemudian dimulai dengan diawali mendalami pengakuan H dan R.

Baca Juga: Gerindra Marah, Kasus Edy Mulyadi Hina Prabowo Macan Mengeong Tak Bisa Selesai Hanya Minta Maaf

Dari hasil pendalaman dan penyelidikan, terungkap bahwa kedua remaja itu ternyata berbohong menjadi korban penculikan dan pemerkosaan. 

Ketika dilakukan pendalaman dan konseling oleh Kepala Unit PPA Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami, kata Berry, H dan R akhirnya mengakui perbuatannya bahwa mereka bukanlah korban penculikan. Melainkan kabur dari pesantren karena tidak betah.

"Mereka yang menjadi santriwati sejak bulan Juli 2021 itu mengaku tidak betah di pesantren, sehingga kabur dari pintu belakang pesantren pada hari Kamis (20/1), pukul 10.00 WIB. Selanjutnya mereka naik bus menuju Wangon," kata Berry.

Baca Juga: Mengaku Menyesal Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Memohon Maaf dan Minta Hukumannya Diringankan

Berry mengatakan berdasarkan hasil konseling tersebut, dapat dipastikan bahwa kabar penculikan dan perkosaan dua santriwati merupakan perkataan bohong.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menyerahkan permasalahan dua santriwati itu kepada keluarga masing-masing dengan pertimbangan keduanya masih di bawah umur.

"Saat ini, dua santriwati tersebut masih bersama orang tua atau keluarga. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan konseling dan pemeriksaan psikologi oleh psikolog dari UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Banyumas," ujar Berry. 

Baca Juga: Kasus DBD di Jatim Melonjak Tiga Pekan Terakhir, Tercatat 17 Orang Meninggal

 




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x