Kompas TV regional update

MUI Kota Bengkulu Nonaktifkan 2 Pengurus yang Ditangkap Densus 88, Salah Satunya Berprofesi Dosen

Kompas.tv - 13 Februari 2022, 10:21 WIB
mui-kota-bengkulu-nonaktifkan-2-pengurus-yang-ditangkap-densus-88-salah-satunya-berprofesi-dosen
Ketua MUI Kota Bengkulu, Yul Khamra. Dalam perkembangannya, MUI Kota Bengkulu sudah menonaktifkan dua pengurus mereka yang ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terkait aksi terorisme. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

BENGKULU, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu menonaktifkan dua pengurusnya, RH dan CA, yang beberapa hari lalu ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Ketua MUI Kota Bengkulu Yul Khamra mengatakan, sebelumnya CA menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa, sedangkan RH menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.

"Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu," kata Khamra, Sabtu (12/2/2022), dikutip dari Antara.

Khamra mengaku terkejut atas penangkapan kedua pengurusnya tersebut. Sebab, keduanya merupakan anggota aktif di MUI sejak 2005 lalu.

Baca Juga: Detik-Detik Polisi Geledah Dua Rumah Saudara Kembar Terduga Teroris di Bantul

RH bahkan pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal serta merupakan dosen bahasa Arab di salah satu universitas swasta di Provinsi Bengkulu.

"Kami tidak tahu latar belakang beliau, yang kami tahu beliau sebagai juru dakwah," ujarnya.

Menurut Khamra, dalam keseharian, keduanya bergaul seperti biasa. Sehingga pihaknya tidak menaruh kecurigaan terhadap keduanya.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ketiganya disebut tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.

Dosen Universitas Swasta

Seorang terduga teroris berinisial R-H yang ditangkap Densus 88 pada Rabu kemarin, diketahui berprofesi sebagai dosen.

Noverianto, Kabag Humas Universitas Muhammadiyah Bengkulu, membenarkan hal itu.

Menurut Noverianto, RH merupakan dosen tidak tetap yang telah mengajar selama 6 tahun. meski dasar keilmuannya adalah ekonomi syariah, R-H ditugaskan mengajar studi bahasa Arab, karena keilmuannya yang cakap.

“Memang benar beliau mengajar di sini, tapi untuk statusnya beliau itu dose titak tetap alias dosen terbang. Jadi bukan yayasan, bukan juga dosen PNS, jadi beliau itu dosen tidak tetap alias dosen terbang,” ucapnya pada jurnalis Kompas TV.

Selain itu, RH juga kerap mengisi ceramah agama di lingkungan kampus dengan pesan dakwah yang positif.

“Karena kita melihat keahlian beliau yang memang spesialisnya adalah bahasa Arab. Jadi, beliau itu di sini mengajar Bahasa Arab.”

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bengkulu

“Beliau mengajar ya seperti biasa, dosen-dosen biasa atau ustadz biasa, soal hadits, ilmu umum begitu, ibadah, akhlak. Kalau ke arah yang dianggap radikal belum pernah dengar ya,” tegasnya.

Sementara itu, istri terduga teroris RH menceritakan, tidak ada aktivitas yang mencurigakan maupun menyimpang yang dilakukan suaminya selama berdakwah maupun bekerja.

“Dia sebagai seorang ustadz nggak pernah ceramah yang keras juga,” kata WS, istri RH.

Di lingkungan tempat tinggalnya, RH dipercaya menjadi Ketua Rukun Tetangga serta dikenal aktif dalam berbagai organisasi islam di Bengkulu.

Adapun tiga terduga teroris ditangkap Densus 88 di lokasi berbeda.



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x